Politik

PBB kembali mendesak Indonesia hapus praktik hukuman mati

Dermaga Wijayapura di Nusakambangan jelang eksekusi mati napi narkoba.
Dermaga Wijayapura di Nusakambangan jelang eksekusi mati napi narkoba.

Kepala Badan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa mengulang seruan agar pemerintah Indonesia tak lagi menerapkan hukuman mati. Desakan ini pernah disampaikan Zeid Ra’ad Al Hussein tahun lalu, ketika eksekusi mati pengedar narkoba meliputi duo Bali Nine, menjadi sorotan internasional. Hussein mengatakan rencana Kejaksaan Agung menggelar eksekusi mati jilid III di Lapas Nusakambangan akhir bulan ini sangat disayangkan.

“Meningkatnya praktik hukuman mati di Indonesia sangat mengkhawatirkan. Saya mendesak pemerintah Indonesia segera menghentikan praktik yang tidak adil dan melanggar hak asasi manusia ini,” kata Hussein dalam keterangan tertulis seperti dilansir Aljazeera, Kamis (28/7).

Komisi HAM PBB menyatakan hukuman mati tidak terbukti efektif mencegah kejahatan. Jika tujuan Indonesia mengurangi konsumsi narkoba, pendekatan hukuman mati disebut PBB tidak memiliki dasar ilmiah.

Dari laporan terakhir, Kejaksaan menyatakan eksekusi mati pada Jumat (29/7) malam nanti mencakup 16 orang. Mayoritas adalah warga negara asing. Tahanan asing sudah dipindah ke Lapas Nusakambangan meliputi WN Nigeria, Pakistan, Senegal, serta Zimbabwe. Empat terpidana mati asal Indonesia juga akan dieksekusi dalam waktu bersamaan.

Pengamanan di Lapas Batu Nusakambangan kini diperketat. Seluruh kedutaan asing yang warganya masuk daftar eksekusi telah dihubungi serta diminta mendampingi mereka. Kedubes Pakistan menjadi salah satu yang gigih menolak hukuman mati terhadap warganya, Zulfiqar Ali. Dari keterangan Dubes Pakistan, Ali telah difitnah oleh tersangka lain serta tidak memperoleh penerjemah memadai dalam proses sidang di pengadilan negeri dan pengadilan tinggi.

 

 

sumber:Merdeka.com

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close