Kotamobagu

DPPKAD Berupaya 140 Bidang Tanah Hibah Kantongi Sertifikat

Pra Sugiarto Yunus
Pra Sugiarto Yunus

ProBMR, Kotamobagu– Sejumlah aset berupa bidang tanah sebanyak 211 yang dihibahkan oleh pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow ke Pemerintah Kota Kotamobagu belum bersertifikat. Akibatnya hal ini menjadi salah satu catatan bagi pemerintah Kota Kotamobagu dalam setiap   pemeriksaan pengelolaan keuangan daerah oleh BPK- RI. Sehingganya Pemkot melalui Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD)  terus melakukan perbaikan. Hingga kini, tinggal 140 bidang tanah saja yang belum mengantongi sertifikat.

Kepala Bidang Aset Daerah DPPKAD, Pra Sugiarto Yunus mengungkapkan, di setiap tahun berjalan pihaknya mengajukan permohonan penerbitan sertifikat untuk bidang-bidang tanah tersebut. “Yang kini tengah berproses ada sepuluh permohonan penerbitan di BPN. Nah, saat ini juga kita tengah menyusun sebanyak sepuluh permohonan penerbitan sertifikat. Jadi tahun ini kita upayakan ada dua puluh bidang tanah yang ada sertifikat,” ungkap Sugiarto, Rabu (26/7).

Sugiarto menambahkan, permasalahan aset ini tidak bisa dituntaskan secara cepat, mengingat mekanisme untuk menguji kebenaran aset tersebut diutamakan oleh Pemkot. “Mekanismenya panjang. Di lihat dulu apakah bidang tanah tersebut benar ada, baru masuk ke proses penyusunan permohonan, dan terakhir proses penerbitan. Tetapi, kita terus berprogres. Soalnya, tiap audit oleh BPK, selalu soal aset ini yang menjadi utama pemeriksaan,” tambah Sugiarto. (ddj)

 

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close