Bolmong

Camat dan Sangadi Ujung Tombak Pendataan Objek Pajak

IMG_5258

BOLMONG – Pemkab Bolmong seriusi penambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Para Camat dan kepala desa selaku ujung tombak pembangunan daerah diharapkan semaksimal mungkin untuk melakukan pendataan objek pajak, serta memberikan informasi yang jelas terhadap keberadaan objek pajak, sehingga target PBB pada tahun 2016 bisa tercapai.

Menurut Bupati Bolmong Salihi Mokodongan pajak merupakan kontribusi wajib kepada negara dari perorangan maupun badan yang digunakan keperluan negara untuk kemakmuran rakyat.

“Setiap orang memiliki kewajiban untuk membayar pajak. Sudah jelas pajak merupakan kontribusi wajib seluruh warga negara, yang memenuhi syarat,” kata Bupati usai menyerahkan SPPT PBB – P2 dan DHKP Tahun 2016 serta sosialisasi sinergitas stakeholder dengan pemda dalam menambah objek pajak baru di  Siti Rahmadina Hall, kota Lolak, Senin (9/5).

Bupati meminta camat, lurah dan kepala desa serta perangkat desa, agar berusaha semaksimal mungkin melakukan pendataan wajib pajak, sekaligus melakukan penagihan PBB, sehingga target yang ditetapkan dapat tercapai seratus persen.

Dalam kesempatan tersebut Bupati menyerahkan SPPT dan DHKP secara simbolis kepada Camat Dumoga dan Passi Barat, serta memberikan piagam perhargaan atas pencapaian target pajak 100 %, pada tahun 2015, kepada beberapa camat.

Bupati meningatkan ada beberapa point yang harus ditekankan yakni, pemberian pelayanan terbaik dalam bidang pajak oleh pihak terkait, dalam hal ini Camat, Kepala Desa dan perangkat desa.

Selain itu, para wajib pajak diharapkan membayar pajak tepat waktu dan tepat jumlah, serta pendayagunaan dan pengelolaan pajak digunakan sesuai tujuan dan sasaran berdasarkan aturan dan ketentuan yang berlaku.

Usai acara sosialisasi dilanjutkan dengan penandatangan MoU dengan tiga Bank, yang melaksanakan program pembangunan dibidang perpajakan. Yakni BRI kantor kas Lolak, BRI unit Lolak dan Bank SulutGo cabang Lolak.

Sesuai data diserahkan SPPT sebanyak 72.385 lembar, DHKP sebanyak 158 buku, dengan target ketetapan pajak terhutang PBB-P2 tahun 2016 sebesar Rp. 2.4 Miiar lebih. (sal)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close