Pemkab Sosialisasikan Dandes dan JMD

BOLMONG – Bupati Hi Salihi Mokodongan membuka sosialisasi pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Bolaang Mongondow TA 2016 yang dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama (MOU) antara pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow dengan Kejaksaan Negri Kotamobagu tentang program nasional ‘Jaksa masuk desa’. Dua agenda kerja berlangsung di Rahmadina Hall, Kota Lolak, Senin (28/3). Hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Hi Salihi Mokodongan, Ketua DPRD Welty Komaling SE MM, Kajari Kotamobagu Dasplin SH MM, Sekda Drs Ashari Sugeha, staf ahli, Assisten I Drs Chris T Kamasaan MM, kepala SKPD, para Camat, Sangadi, tenaga ahli kabupaten serta pendamping desa.
Dalam sambutannya bupati menyampaikan, Dana Desa merupakan faktor penunjang mengurangi kemiskinan, kepada pengelola agar menggunakannya sesuai aturan dan ketentuan, serta memperhatikan kearifan lokal. ”Dana desa bukan milik pribadi atau perorangan, penggunaannya harus transparan dan akuntable, serta harus melibatkan seluruh perangkat dan masyarakat desa,” kata Bupati. Ia juga menekankan kepada para sangadi dan perangkat desa, dalam mengelola dana desa harus berdasarkan Permen Desa dan PDT, Nomor 21 tahun 2015, tentang penetapan prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2016, serta harus memperhatikan tipologi desa, dan tetap memperhatikan Permendagri Nomor 13 Tahun 2012 tentang Monografi desa dalam perencanaan pembangunan desa. ”Para camat diharapakan selalu memberikan arahan, tuntunan sekaligus mengawal pengelolaan Dana Desa, agar berjalan lancar dan tidak menyimpang dari aturan dan ketentuan yang berlaku,” kata Bupati.
Dalam kesempatan tersebut dilakukan penandatanganan program nasional “Jaksa masuk desa” yang dilakukan oleh Bupati Bolmong dan Kajari Kotamobagu. Program JMD adalah program nasional dari Kejagung RI dalam rangka mengawal dan mengawasi penggunaan Dana Desa. Dengan tujuan memberikan bantuan dan pendampingan hukum, terhadap penggunaan anggaran Dana Desa, agar para Sangadi dan perangkat desa tidak keliru dalam menafsirkan peraturan, sehingga anggaran yang ada dapat terserap dengan maksimal. (sal)



