Bolmong
Tak Lantik Sangadi, Fraksi PDIP Siapkan Interpelasi Bupati

BOLMONG – Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow, Hi Mas’ud Lauma, meminta pemkab bolmong memproses pelantikan 96 sangadi yang terpilih pada pemilihan sangadi yang digelar 15 Desember lalu.
Hal itu ditegaskanya, menyusul adanya informasi sejumlah sangadi yang terpilih tidak akan dilantik. “Tahapan pilsang harus dilaksanakan sepenuhnya. Pemkab wajib proses pelantikan 96 sangadi yang telah terpilih pada saat pilsang, itu tahapannya,” kata Mas’ud.
Terkait dengan adanya sengketa disejumlah desa, menurut Mas’ud, itu tetap berproses dan jangan sampai menghambat pelantikan. “Yang bersengketa silahkan berproses, kemudian tahapan pelantikan juga demikian, harus dilaksanakan. Pelantikan bukan berarti menggugurkan sengketa yang sedang berjalan. Bahkan sesudah pelantikan pun sengketa silahkan jalan,” ujarnya.
Mas’ud dengan tegas meminta Bupati Salihi B Mokodongan agar melantik 96 Sangadi. “Pak bupati silahkan laksanakan proses pelantikan 96 sangadi,” tegasnya.
Jika salah satu dari 96 sangadi yang terpilih secara demokratis pada pemilihan Desember lalu tak dilantik, maka fraksi PDIP akan mengambil sikap interpelasi Bupati. “Sesuai dengan hasil rapat fraksi, kami akan gunakan hak fraksi untuk melakukan interpelasi kepada Bupati,” katanya.
Bahkan, dirinya meminta Bupati Salihi bertanggungjawab jika ada pembatalan pelantikan kemudian berdampak pada ganguan kondisi keamanan dan ketertiban di desa. “Yang harus dijaga adalah suasana aman dan damai. Itu yang kami lakukan sampai saat ini, berusaha menjaga tatanan sosial masyarakat agar tidak terganggu. Jika ada kebijakan sengaja tidak melantik sangadi yang terpilih, maka dikhawatirkan akan menimbulkan konflik ditingkat masyarakat. Kalau itu terjadi, saya meminta Bupati sebagai kepala daerah, wajib bertanggungjawab,” tegasnya.
Meski demikian, Mas’ud meminta agar masyarakat tetap menahan diri dan menyerahkan permasalahan pilsang kepada pemda dan DPRD. “DPRD dan pemda akan berusaha mencari jalan keluar atas permasalahan ini. Jaga keamanan dan ketertiban sambil menunggu keputusan pemkab,” pesan Mas’ud.
Asisten I Pemkab Bolmong, Chris Kamasaan saat dikonfirmasi terkait adanya sejumlah sangadi yang tidak akan dilantik, enggan menyebut desa mana yang batal dilantik. “Saya akan koordinasikan dengan pak Bupati,” kata Chris. (sal)



