Supriadi Dilapanga Ditunjuk jadi Plt Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Bolmong

BOLMONG — Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) kembali melakukan penataan tugas dan jabatan untuk memastikan roda pemerintahan serta pelayanan publik tetap berjalan optimal. Wakil Bupati Bolmong Dony Lumenta, S.Tr.T., menyerahkan Surat Perintah Pelaksana Tugas (Plt.) kepada dua pejabat struktural di lingkungan Pemkab Bolmong, Rabu (2/9/2026).
Penyerahan surat perintah tersebut berlangsung di ruang kerja Wakil Bupati Bolmong dan disaksikan Sekretaris Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bolmong, Eka Putra Purnomo Mokoginta, S.H.
Penunjukan kedua pejabat tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang ditetapkan Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi pada 1 September 2026.
Salah satu pejabat yang mendapat tugas tambahan yakni Supriadi Dilapanga, SE, MM. Pejabat yang sebelumnya menjabat Sekretaris Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Bolmong itu kini dipercaya sebagai Plt. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Bolmong.
Selain Supriadi, Bupati Yusra juga menunjuk Irpan Paputungan, S.Pd. sebagai Plt. Kepala Bidang Promosi, Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga pada Dinas Perdagangan dan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bolmong.
Irpan sebelumnya menjabat Kepala Sub Bagian Program, Keuangan dan Pelaporan pada Dinas Perdagangan dan ESDM.
Surat perintah pelaksana tugas tersebut berlaku selama tiga bulan sejak tanggal ditetapkan. Penugasan juga dapat berakhir lebih cepat apabila pemerintah daerah telah melantik pejabat definitif pada jabatan tersebut.
Wakil Bupati Dony Lumenta berharap kedua pejabat yang mendapat tugas tambahan itu dapat segera menjalankan tanggung jawab masing-masing dan memastikan pelayanan pemerintahan tetap berjalan.
Dony juga menekankan pentingnya pelaksanaan tugas secara profesional, penuh tanggung jawab dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (sal)




