Kotamobagu

Kepala Daerah Taat Pajak, Weny Gaib Sambangi KPP Pratama Sinkronkan Data Pribadi

KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib menunjukkan kepatuhannya sebagai masyarakat yang taat pajak dengan mendatangi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kotamobagu pada,Rabu 05/08/2026.

Perihal kedatangan Orang momor satu di Kotamobagu tersebut dilakukan dalam rangka untuk melaporkan, mengklarifikasi, sekaligus menyingkronkan data pribadi sebagai wajib pajak. Kehadiran ini menjadi salah satu bentuk nyata sebuah kesadaran dan tanggung jawab seorang kepala daerah untuk tetap memenuhi kewajiban perpajakan dengan transparan dan akuntabel.

Saat kedatangan Wali Kota, langsung disambut oleh Kepala KPP Pratama Kotamobagu, I Made Nesa Widiade, bersama jajaran. Sambutan tersebut berlangsung hangat dalam suasana keakraban dalam koordinasi, ini sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan instansi vertikal di bidang perpajakan.

Weny Gaib menyampaikan keterangannya bahwa, maksud dari kedatangannya di Kantor KPP Pratama merupakan bentuk kesadarann diri untuk memastikan seluruh data perpajakan tercatat secara tepat dan presesi.

” Kunjungan saya hari ini tentu sebagai wajib pajak pribadi untuk mendapatkan dan memberikan informasi secara langsung mengenai kewajiban perpajakan. Informasi ini penting agar kita tahu persis kapan harus melakukan proses pembayaran terhadap pejak negara dan selain itu jumlah yang kami bayarkan harus tepat sama seperti data yang dimiliki oleh KPP Pratama. Sehingga kita tidak berulang-ulang kali melakukan perbaikan atau klarifikasi,” ujar Wali Kota.

Wali Kota juga menyampaikan agar masyarakat tetap proaktif dan patuh untuk membayar pajak sebagai bentuk partisipasi dalam mendukung pembangunan daerah khususnya.

” Ini yang paling penting dan semoga ini oleh seluruh masyarakat juga bisa dilakukan karena kewajiban kita sebagai warga negara tidak hanya menuntut hak tetapi kita juga punya kewajiban bersama untuk membangun daerah kita. Pembangunan ini tentu dari tangan masyarakat dan di tangan masyarakat yang patuh, taat, sadar, akan kewajibannya membayar pajak,” tukasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala KPP Pratama Kotamobagu, I Made Nesa Widiade, memberikan apresiasi terhadap sikap kooperatif Wali Kota Kotamobagu dalam mengklarifikasi data perpajakan. Ini menurutnya merupakan langkah dan sikap teladan nyata bagi seluruh wajib pajak di wilayah Kotamobagu.

” Benar sekali yang disampaikan Pak Wali Kota tadi. Hari ini Pak Wali Kota selain melakukan kunjungan balasan, sebenarnya beliau memberikan contoh dan role model teladan terkait pemenuhan kewajiban perpajakan pribadinya. Kami undang untuk memberikan klarifikasi atas data dan beliau sangat welcome, sangat berkenan hadir, sangat kooperatif. Kami melepaskan jabatannya untuk mengklarifikasi data yang kita peroleh dari pusat, dan itu kita lakukan equal treatment sebagai bentuk penerapan Good Governance, meningkatkan akuntabilitas, serta meningkatkan kepercayaan publik,” ungkap I Made Nesa Widiade.

Kepala KPP Pratama Kotamobagu juga mengajak seluruh masyarakat wajib pajak untuk tidak ragu memanfaatkan berbagai layanan di KPP Pratama Kotamobagu. Seluruh layanan perpajakan, mulai dari pendaftaran NPWP hingga pengajuan administrasi lainnya, dipastikan gratis tanpa pungutan biaya.

Kini pelayanan semakin cepat dengan dukungan sistem Coretax serta jaminan integritas petugas yang bebas dari praktik kecurangan. KPP Pratama juga memastikan adanya keadilan dalam kebijakan perpajakan. Masyarakat dengan penghasilan dibawah Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) serta pelaku UMKM perorangan dengan omset dibawah Rp.500 juta per tahun tidak dikenakan pajak. Sementara itu, UMKM yang memenuhi ketentuan hanya dikenakan tarif khusus sebesar 0,5 persen.

Sinergitas kepatuhan ini perihal perpajakan. Pada akhirnya akan kembali juga ke daerah dengan mekanisme Dana Bagi Hasil ( DBH) untuk menopang pembangunan, Operasional Pemerintahan, serta peningkatan fasilitas publik yang ada di Kota Kotamobagu khususnya.(SAR)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close