Kotamobagu

Pengaspalan Jalan Siliwangi Terancam Batal

Ahmad Sabir. (Foto: dokumentasi)
Ahmad Sabir. (Foto: dokumentasi)

ProBMR , Kotamobagu – Tuntutan warga Kelurahan Kotobangun dan Desa Moyag yang menuntut ganti rugi, Proyek pelebaran jalan Kotobangon-Moyag, bakal mengancam pelaksanaan proyek tersebut.

Proyek pelebaran jalan berbandrol Rp35 Miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) itu, terancam terhenti. Hal ini dikarenakan warga kedua Desa masih menuntut ganti rugi atas lahan dan bangunan yang terkena pelebaran jalan.sehingga otomatis jalan Siliwangi yang termasuk dalam perencanaan, tidak akan diperbaiki dan akan terus rusak.

Salah satu warga Kotobangon Herlan Konan mengatakan, keluhan mereka atas permintaan ganti rugi, sudah disampaikan kepada Dewan Kota Kotamobagu beberapa waktu lalu.
”Aspirasi kami sudah ada di DPRD, bukan kami menolak program pemerintah akan tetapi kami sangat berharap pemerintah juga harus adil dalam masalah ini,” ungkap Herlan.

Terpisah, Ketua Dewan Kota Kotamobagu, Ahmad Sabir mengatakan ini akan di agendakan untuk dibahas bersama dengan semua pihak yang berkepentingan yang akan dijadwalkan pada senin depan.

”Intinya kami sudah menerima surat pernyataan dari warga Kelurahan Kotobangon dan Desa Moyag, dan akan dilanjutkan dengan agenda Hearing (Dengar pendapat).” jelas politisi asal Partai Amanat Nasional ini. (ddj)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close