Bolmong

Sebanyak 326 Anak di Bawah Umur Menikah di Tahun 2020

Farida Mooduto

BOLMONG – Pernikahan anak di bawah umur di Kabupaten Bolaang Mongondow masih cukup tinggi. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP3A) Farida Mooduto mengatakan, sepanjang tahun 2020, terdapat 326 kasus pernikahan di bawah umur. Menurutnya, jumlah tersebut sesuai dengan data yang disampaikan oleh pihak Pengadilan Agama. “Rekomendasi untuk menikah yang dikeluarkan oleh Pengadilan Agama itu juga atas dasar beberapa faktor. Diantaranya permohonan orang tua. Karena mungkin terjadi “kecelakaan” dan akhirnya dinikahkan,” katanya.

Numan, jumlah kasus pernikahan anak dibawah umur ini diketahui hanya yang mendapatkan rekomendasi dari Pengadilan Agama.“Yang tidak melalui proses pengadilan agama atau tidak melapor, itu tidak diketahui berapa jumlahnya. Karena ada juga yang hanya tercatat, tapi belum ada buku nikah,” tuturnya.

Terungkapnya hal tersebut diketahui pihaknya berdasarkan penerbitan Kartu Keluarga (KK). Dimana status perkawinannya tidak dicatat.“Jadi ada kartu keluarga yang sudah diterbitkan tapi status perkawinannya tidak dicatat, dan itu ada. Padahal untuk mengurus kartu keluarga bagi yang muslim, harus ada buku nikah dari KUA, dan untuk umat Kristiani, harus ada surat nikah dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil,” ungkapnya.

Adapun syarat untuk pernikahan berdasarkan undang-undang, dikatakan Farida, minimal anak harus berusia 19 Tahun.“Baik laki-laki maupun perempuan. Kalau dibawah umur harus ada rekomendasi dari Pengadilan Agama. Anak dibawah umur itu Nol sampai 18 Tahun,” jelasnya.

Menurutnya, tingginya angka anak menikah dibawah umur ini, harus menjadi perhatian dari seluruh komponen masyarakat. “Terutama orang tua harus di berikan pengawasan ketat kepada anak-anak. Karena tidak sedikit juga kasus perceraian yang terjadi pada pernikahan anak dibawah umur. Untuk itu, Pendewasaan usia perkawinan akan memberikan kesempatan kepada anak untuk tumbuh dan berkembang secara optimal serta menjadi sumber daya manusia yang berkualitas,” pungkasnya. (sal)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close