Pembangunan 14 Unit RLTH Mulai Berjalan

PROBMR.COM, KOTAMOBAGU– Pelaksanaan pembangunan 14 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang bersumber dari Anggaran Pembanngunan Belanja Daerah (APBD) Kota Kotamobagu 2018, mulai berjalan. Hal ini disampaikan Kepala Bidang Sosial dan Penanganan Fakir Miskin, Dinas Sosial Kota Kotamobagu, Roi Paputungan, Selasa (24/7/2018).
“Anggaran 14 unit RLTH sebesar Rp.378.000.000 dengan waktu pelaksanaan pekerjaan selama 150 hari kalender atau 5 bulan. Saya berharap proses pekerjaan dapat berjlan sesui dengan jadwal yang ada,” ungkap Roi.
Tak lupa dirinya berharap dengan program RLTH ini bisa menekan jumlah kemiskinan di Kotamobagu karena dari 14 kriteria miskin 6 diantaranya dinilai dari bangunan rumah yang dimiliki oleh masyarakat, seperti, lantai, dinding, WC, atap dan lainnya.
“Program RLTH adalah bagian dari salah satu program pemerintah Kota Kotamobagu dalam menekan angka kemiskinan selain program lainnya,” tutup Paputungan. (ddj)




