Sejumlah Aset Tanah Milik Pemkot Resmi Bersertifikat

PROBMR.COM, KOTAMOBAGU– Puluhan aset tanah milik pemerintah Kota Kotamobagu yang merupakan hibah dari Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondoe resmi miliiki sertifikat.
Hal ini dibuktikan dengan diterimanya 32 dokumen sertifikat tanah oleh Pejabat Wali Kota Kotamobagu, Muhammad Mokoginta, Selasa (24/4), dari pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kotamobagu.
Sertifikat tanah milik Pemerintah Kota Kotamobagu yang diserahkan langsung oleh Kepala BPN Kotamobagu, Edwin Kamurahan, di ruang kerja Wali Kota tersebut, merupakan bagian dari pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL).
“Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak BPN Kotamobagu, yang selama ini telah membantu Pemerintah Daerah dan masyarakat Kotamobagu, dalam penerbitan sertifikat hak kepemilikan atas tanah,” ujar Wali Kota.
Wali Kota Kotamobagu juga mengatakan bahwa, 32 sertifikat tanah tersebut, merupakan sertifikat tanah Kantor Pemerintah, dan Sekolah milik Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu. “Aset tanah yang telah diterbitkan sertifikat tersebut, merupakan asset yang diperoleh dari hibah Pemerintah Daerah Bolaang Mongondow kepada Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu,” terang Walikota. (hms/ddj)



