Bolmong

Pemuka Agama Terima Insentif Mulai April

Rukman Korompot
BOLMONG— Para pemuka agama di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) harus berbangga. Pasalnya, upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong untuk mensejahterakan para pemuka Agama di 200 Desa dan 2 Kelurahan Bolmong segera terealisasi.
Pemkab Bolmong telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 3,6 Miliar melalui Anggarana Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018 kepada 1.275 pemuka agama, yang terdiri dari Imam, Pegawai Syar’i, pendeta, pastor atau frather dan pinandita atau pandita.
Ya dalam waktu dekat ini, Pemkab melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) akan segera membayarkan insentif pemuka agama triwulan satu, tahun 2018. Dikatakan Kabag Kesra, Rukman Korompot, saat ini pihaknya sementara menyiapkan semua dokumen terkait pembayaran insentif pemuka agama tahap pertama. “Insyaallah Awal April untuk triwulan I sudah akan dibayarkan. Untuk pembayaran pertama sistemnya masih tunai. Nanti akan diupayakan untuk Triwulan II atau III nanti dibayarkan secara non tunai, jadi semua pemuka agama kita bukakan rekening,” ungkap Rutman saat ditemui di ruang kerjanya (15/3).
Dijelaskan, jumlah tersebut masi rendah. Sebab, insentif para pemuka agama ini masi tahap uji coba, dan juga disesuaikan kemampuan keungan daerah. “Tiap bulan masing pemuka agama mendapat Rp 200 Ribu, dan dibayarkan tiap triwulan. Jadi totalnya per triwulan 600 per orang, dan semua pemuka agama nominal yang diterima sama,” jelasnya.
Di sisi lain kata Rukman, setelah program dijalankan, ternyata masih ada beberapa petugas agama yang tidak tercover. Tapi kata dia, itu kesalahan dari Pemerintah Desa (Pemdes) yang tidak memasukkan nama ke Pemkab. Nanti sesudah nama-nama petugas agama diterbitkan Surat Keputusan (SK) Bupati kemudian mulai muncul nama-nama baru. Padahal, program ini sudah disosialisasikan sejak pertengahan 2017 lalu. Pasca Bupati dan Wabup dilantik. “Kan yang paling tahu siapa saja petugas agama di desa itu adalah Sangadi. Kita hanya menerima daftar nama petugas agama yang dimasukkan Pemerintah Desa sebelumnya,” katanya mengakhiri. (Ind)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close