Nasrun Himbau ASN Taat Aturan Lalu Lintas

PROBMR.COM, KOTAMOBAGU -Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Asisiten I, Nasrun Gilalom, menghimbau agar ASN mentaati aturan lalu lintas, baik berkendera maupun memarkir kenderaan. Lebih khusus di kawasan tertib lalu lintas yang telah ditetapkan oleh pemerintah yakni di Jalan Ahmad Yani depan kantor Wali Kota.
“Harapan saya ASN bisa mentaati aturan lalu lintas. Mari kita semua menjadi contoh bagi masyarakat,” imbau Nasrun, Selasa (6/2).
Dirinya menambahkan, tindakan tegas yang dilakukan anggota Satlantas dan petugas Dishub terhadap mobil yang parkir sembarangan di Kawasan Tertib Lalu Lintas sudah sangat tepat. Tentunya, sebelum ditindaki, terlebih dahulu para pemilik kendaraan diingatkan melalui pengeras suara untuk mematuhi rambu lalulintas.
“Ini sudah diingatkan terus bahwa tidak boleh parkir di kawasan tertib lalulintas. Ini aturan, jadi kalau kena sanksi harus diterima,” katanya, saat menyaksikan petugas menertibkan kendaraan di depan kantor wali kota.
Tak hanya ASN, masyarakat yang datang ke kantor walikota untuk tidak memarkir kendaraan di KTL.
“Ini harus diindahkan dan jadi perhatian teman-teman ASN. Kalau dilihat kosong atau tidak ada kendaraan yang terparkir, pasti yang lain tidak akan parkir di sini (depan kantor walikota),” imbaunya. (ddj)




