Bolmong
Seriusi Masalah Sawit, DPRD Lakukan Hearing

BOLMONG— Terkait persoalan penolakan masyarakat terhadap PT. Anugerah Sulawesi Indah (ASI), untuk menanam kelapa sawit di lahan eks HGU. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolmong melakukan hearing Selasa (19/12) di kantor DPRD Bolmong.
Pada pertemuan itu turut dihadiri beberapa anggota legislatif (Aleg) lintas Komisi masing-masing Esra Panese sekaligus memimpin rapat, Mas’ud Lauma, Musli Manoppo, Swempri Rugian dan Slamet Kohongia. Sedangkan dari pihak eksekutif Asisten II Sonda Simbala, Kadis DLH Yhuda Rantung, Kadis DPMPTSP Teguh Harianto, Kadis Perkebunan Kartina Mokoginta, Kabag Hukum Erni Mokoginta dan perwakilan BPN Tapip serta masyarakat penggarap.
Dalam hering itu, perwakilan masyarakat Rahmat Algaus mengungkapkan kepada sejumlah pihak termaksud DPRD Bolmong agar segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) sawit dirinya meminta untuk mencari solusi terbaik untuk masyarakat. “Kami harap DPRD dan Pemkab menerima aspirasi masyarakat, mari kita cari sama-sama solusi yang terbaik. Sebab, masyarakat sendiri tidak menginginkan PT. ASI menanam sawit di lahan HGU yang sudah digarap bertahun-tahun oleh masyarakat ini,” katanya.
Esra Panese salah satu aleg Dapil I selaku pimpinan rapat menyatahkan, dengan hasil pertemuan ini, akan disampaikan kepada pimpinan DPRD dalam hal ini Welty Komaling. Lalu akan dibahas di Banmus bersama masing-masing fraksi untuk pembentukan pansus. “Saya inginkan juga akan dibentuk pansus untuk sawit, tentunya kami seluruh anggota DPRD juga mengharapkan kepada masyarakat agar bersabar. Kami akan berusaha bagaimana yang terbaik untuk masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Asisten II Sonda Simbala menuturkan, Pemkab dalam waktu dekat ini akan memanggil perusahaan dan masyarakat untuk membahas masalah ini. “Dalam pertemuan nanti juga akan membuat komitmen dengan perusahaan. Apakah akan dilanjutkan sawit ini atau seperti apa, intinya Pemkab akan berusaha demi kesejahteraan rakyat,” tutupnya.
Diketahui, dalam pertemuan ini, pihak PT. ASI tidak menghadiri hearing, dengan alasan surat baru diterima pukul 10:00 Wita pagi tadi, dan juga pimpinan sedang berada di luar daerah sesuai surat yang diberikan kepada DPRD. (Ind)




