Bolmong
Wabup Beri Perigatan Keras, Realisasi PAD dan PBB

BOLMONG– Wakil Bupati Bolmong Yanny R Tuuk STh MM di depan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta camat terus tegaskan terkait realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perkotaan dan Pedesaan.
Ya, dalam Rapat Evaluasi dan Koordinaai Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Pajak Bumi Bangunan Sektor Perkotaan dan Pedesaan Kabupaten Bolmong Posisi Minggu Pertama Bulan November 2017 oleh Pemkab Bolmong Kamis (9/11), hingga awal Bulan November, realisasi PBB dan PAD belum juga tuntas.
Hal itu membuat Wakil Bupati dua periode ini geram. Apalagi realisasi PBB Perdesaan dan Perkotaan rata-rata tiap kecamatan ada di bawah 50 persen. Smentara baru tiga kecamatan yang capai 100 persen yakni Dumoga Utara, Bilalang dan Passi Timur.
Wabup saat membacakan sambutan Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow, meminta camat, sangadi dan lurah selalu pro aktif meningkatkan jumlah subjek dan objek pajak, dengan pendaftaran tanah dan bangunan. “Apalagi yang belum memiliki surat penetapan pajak tahunan. Ini sangat berpengaruh pada peningkatan PAD kita,” ungkapnya.
Sementara itu, untuk retribusi daerah, yakni PAD yang dikelolah oleh Perangkat Daerah (PD), sudah mulai menunjukan hasil yang positif dari target yang ditetapkan. Ada empat dinas yakni Perikanan, Pariwisata dan Kebudayaan, Perhubungan, serta Perdagangan dan ESDM yang capaiannya sudaj lumayan, walaupun belum 100 persen. Dinas Kesehatan, RSUD Datoe Binangkang serta Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu capaiannya masih di bawah rata-rata. “Setiap kepala PD yang realisasi PAD-nya masih di bawah rata-rata harus menjelaskan permasalahan terkait capaian PAD-nya sampai dengan November,” katanya.
Terkait RSUD Datoe Binangkang kata Wabuo masih dimaklumi, karena rumah sakit ini baru saja pindah dari Kotamobagu ke Lolak. Berbeda dengan OPD lainnya, dirinya memberi peringatan keras, bahwa hasil ini menjadi bahan evaluasi pimpinan.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Bolmong, Ashari Sugeha mengatakan sulitnya mencapai PBB 100 persen karena data objek pajak yang belum jelas hingga saat ini. “Ini menjadi kendala untuk pendataan objek pajak. Pemkab harus kembali mendata objek, yang tujuannya untuk mencapai target PBB pada masyarakat,” jelasnya. (Ind)
Realisasi Sampai November 2017
PBB Pedesaan dan Perkotaan
Pedesaan:
Penetapan Rp 2.625.884.747
Realisasi Rp 1.837.899.234
59,99 persen
Realisasi Rp 1.837.899.234
59,99 persen
Perkotaan:
Penetapan Rp 184.771.698
Realisasi Rp 60.496.550
32,74 persen
32,74 persen
Total:
Penetapan Rp 2.810.656.445
Realisasi Rp 1.898.395.784
67,55 persen
Realisasi Rp 1.898.395.784
67,55 persen
PAD Keseluruhan Hingga Pekan Pertama November
Pajak Daerah:
Penetapan Rp 10.079.856.445
Realisasi Rp 7.547.610.154
74,88 persen
Realisasi Rp 7.547.610.154
74,88 persen
Lain-lain pendapatan yang sah:
Penetapan Rp 47.819.326.909,50
Realisasi Rp 7.815.693.764
16,34 persen
Realisasi Rp 7.815.693.764
16,34 persen
Retribusi Daerah :
Penetapan Rp 10.183.000.000
Realisasi Rp 4.090.153.950
40,17 persen
Realisasi Rp 4.090.153.950
40,17 persen
Pendapatan kekayaan daerah yang dipisahkan
Penetapan Rp 1.802.356.676
Realisasi Rp 1.802.356.676
100 persen
Realisasi Rp 1.802.356.676
100 persen
Total:
Penetapan Rp 69.884.540.031
Realisasi Rp 21.255.814.502
Realisasi Rp 21.255.814.502
30,32 persen



