Kepala SKPD Diminta Tindak ASN Tak Disiplin

PROBMR.COM, KOTAMOBAGU- Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi salah satu fokus Pemerintah Kota (Pemkot).
Oleh karena itu, untuk lebih memaksimalkan penegakan disiplin, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) meminta semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk melaporkan ASN yang kedapatan melanggar disiplin ke Majelis Kode Etik (MKE).
“Kami mendapat laporan ada ASN yang kurang disiplin atau jarang masuk kantor, namun tidak ada tindakan oleh pimpinannya,” kata Kepala BKPP, Sahaya Mokoginta.
Meski tak menyebut nama SKPD dari ASN yang dimaksud, namun ia menyarankan agar pimpinan SKPD yang bersangkutan harus memberi sanksi baik secara lisan maupun tertulis.
“Jangan takut memberikan teguran bagi yang tidak disiplin. Jika sudah ditegur tapi tidak berubah, laporkan ke MKE untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.
Ia menegaskan, MKE siap memberi sanksi bagi pimpinan SKPD yang kurang tegas atau tak memberi sanksi bagi bawahannya yang melanggar disiplin.
“Pimpinan SKPD-nya yang akan kena sanksi kalau tak berani menindaki bawahannya yang tak disiplin. Termasuk para camat maupun lurah, wajib memberi teguran bagi bawahannya yang melanggar,” tegasnya. (ddj)




