Kotamobagu

Insentif Petugas Agama Mulai Disalurkan

Suasana penyaluran insentif petugas agama di Kantor Bagian Kesos, Kota Kotamobagu.

PROBMR.COM, KOTAMOBAGU– Insentif para petugas agama triwulan III Tahun 2017 mulai disalurkan. Pantuan PROBMR.COM, proses penyaluran insentif dilaksanakan di Kantor Bagian Kesejahteraan Sosial Setda Kota Kotamobagu. Untuk memudahkan proses penyaluran, para petugas agama diberikan nomor antrian.

Menurut Kepala Bagian Kesejahteraan Sosial, Kota Kotamobagu, Adin Mantali, jumlah petugas agama yang akan menerima insentif 560 orang dan masing-masing akan menerima Rp. 1.200.000.
“Jumlah insentif yang diterima untuk tiga bulan,” kata Adin, Selasa (3/10).

Adin menambahkan, bagi para petugas agama yang ingin mengambil insentif harus menyerahkan laporan kegiatan selama tiga bulan. Dalam laporan tersebut harus dilengkapi dengan dokumentasi kegiatan. Jika tidak, maka masih dipending sementara menunggu administrasi lengkap. “Untuk petugas agama yang lengkap administrasinya kita akan prioritaskan,” kata Adin.

Proses penyaluran insentif petugas agama, pihaknya telah membagi jadwal penyaluran untuk setiap kecamatan. Untuk tahap pertama, Kotamobagu Selatan dan Kotamobagu Timur, selanjutnya penyaluran bagi Kecamatan Kotamobagu Utara dan Kecamatan Kotamobagu Barat. “Sengaja dibagi jadwal seperti ini, agar proses penyaluranya berjalan lancar,” kata Adin. (ddj)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close