Bolmong

DPRD Siap Kembalikan Kendis Oprasional

Yahya Fasa

BOLMONG– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmong siap kembalikan Kendaraan Dinas (Kendis) oprasional. Hal itu, mengacu pada PP 18 Tahun 2017 tentang administratif keuangan.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Bolmong‎, Yahya Fasah  mengatakan,  berdasarkan pengadaan tahun 2016, ada lima unit Kendis yang ada di DPRD Bolmong. Dan dari jumlah lima unit kendis operasional itu, sudah satu kendaraan yang dikembalikan. “Sudah ada satu kendaraan yang dikembalikan, dua hari berjalan ini pasti akan semuanya dikembalikan,” ungkapnya saat ditemui ProBMR.com di ruang kerjanya Senin (2/10).

Menurutnya, jenis kendis yang wajib dikembalikan itu, berupa kendaraan operasional. Menurutnya, kecuali pimpinan DPRD, itu kendaraan diperuntuhkan untuk jabatan pimpinan, pimpinan juga tidak mendapat biaya transportasi, sementara yang lainnya mendapat biaya tranportasi,” katanya.

Lanjutnya, jika selama ini kendis operasional yang digunakan itu untuk biaya mereka yang tangani. “Jadi selama digunakan para legislator tidak pernah bebankan biaya pemeliharaan ke kami,” jelasnya.

Ditambahkan, DPRD yang akan segera kembalikan Kendis yakni Komisi 1, 2, dan 3. Bamperda, BK. “Dalam dua hari ini pasti dikembalikan semua,” tutupnya. (Ind)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close