EkonomiKotamobagu

Program Izin Usaha Gratis Berlanjut

Herman Aray

PROBMR.COM, KOTAMOBAGU–  Pemerintah Kotamobagu menargetkan, pertumbuhan jumlah usaha mikro kecil di wilayah kotamobagu akan terus tumbuh.

Salah satu upaya yang dilakukan oleh pemerintah kotamobagu adalah memberikan izin usaha secara gratis secara bertahap bagi para pelaku usaha mikro kecil.  Hingga saat ini, Pemerintah telah memberikan izin usaha gratis kepada 2,500 pelaku usaha.

“Sesui target dalam RPJMD sampai tahun 2018,  3,400  usaha mikro kecil sudah memiliki izin,” ,” kata Kepala Dinas Perdangangan, Koperasi dan UMKM, Herman J Aray

Dirinya berharap kebijakan pemerintah ini, bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Dan yang belum mendapat kesempatan tahun ini,akan diupayakan tahun 2018.

“Ini sudah menjadi program pemerintah. Mudah-mudhan tahun depan bisa terealisasi,” kata Aray. (ddj)

 

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close