Bolmong

Wah! Bolmong Dihantui Dugaan Kasus Korupsi, Tembus Hingga Puluhan M

20638886_456949251338902_699256733055565078_n

BOLMONG– Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) tampaknya terus dihantui dengan kelakuan tak terpuji. Buktinya, belum selesainya dugaan suap pejabat guna memuluskan pengurusan izin dari PT Sulenco Cement senilai Rp1,8 miliar yang heboh baru-baru ini. LSM Bogani kembali membeberkan dugaan korupsi yang nilainya jauh lebih besar.

Ya, dugaan korupsi yang disebutkan merugikan negara hingga puluhan miliar itu, justru lebih banyak melibatkan sejumlah pejabat yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masih aktif berdinas di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Bolmong.

“Dugaan senilai Rp 27,3 miliar menyusul,” kata Ketua LSM Bogani Yusuf Mooduto, kepada sejumlah wartawan Rabu (9/8) di Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Bolmong.

Dirinya memastikan, pekan depan, semuanya akan terungkap dan bahkan siap menyebut sejumlah nama, dan instansi saat itu berdinas. “Pasti hari Senin semua akan terungkap. Bahkan kalau perlu, nama-nama pejabat biar cuma inisial akan saya sebut. Di dinas ini sekian, dinas ini sekian,” kata koordinator delapan LSM ini.

Tak hanya itu, soal kapan dugaan korupsi itu dilakukan, Mooduto blak-blakan menyebutkan tindak pidana itu terjadi sebelum pemerintahan pasangan Yasti Soepredjo Mokoagow-Yanny R. Tuuk saat ini. “Jadi di lima tahun pemerintahan definitif (sebelumnya, 2011-2015, red), dan satu tahun penjabat (2016, red). Kalau dikumpul-kumpul secara keseluruhan,” jelas Yusuf.

Tak main-main, setelah resmi melaporkan kasus dugaan korupsi senilai Rp1,8 miliar di PTUN dan Kejaksaan Tinggi Sulut, Selasa (8/8) pekan ini, LSM Bogani segera berurusan lagi dengan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).
“Insya Allah hari Senin kita akan beberkan, dan laporan ke KPK minggu depan,” tegasnya.

Ironisnya, masih ada dugaan baru yang akan menyusul lagi setelah laporan pekan depan yang menurut Yusuf adalah mega korupsi yang pernah dilakukan di Sulut, meski masih enggan membeberkan dengan jelas.

“Dan yang terbesar ini juga ada dugaan Rp 50 miliar. Kami telah memiliki dokumen itu,” pungkasnya. (Ind)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close