Bolmong

DPRD Gelar Pra Pembahasan Ranperda

IMG-20170809-WA0010

BOLMONG– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow (Bolmong) laksanakan pra pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di ruang rapat Komisi III Rabu, (9/8).

Kegiatan tersebut DPRD dan Pemkab membahas pra Ranperda tentang Usaha Mikro Kecil Menengah, Penamaan Jalan dan Kaitan PP Nomor 18 tentang keuangan Anggota Legislatif.

Menurut Ketua Bapemperda Marten Tangkere, tahapan tersebut baru akan memasuki tahap satu Paripurna. “Dalam pembahasan ini baru akan masuk pada tahap satu, selanjutnya kita tinggal menunggu pembahasan berikutnya,” ungkap Tangkere.

Ditambahkan, pihaknya selanjutnya tinggal berkoordinasi dengan pimpinan dalam hal ini Ketua DPRD terkait pembahasan berikutnya.

“Kalau laporan ini sudah masuk ke pimpinan DPRD, paling lambat Jumat atau Senin pekan depan kita sudah bahas tahap satu untuk diparipurnakan,” ujarnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini. Anggota DPRD Marten Tangkere, Masud Lauma, Masri D Masenge, Slamet Kohongia. Serta pihak eksekutif Asisten II, Bappeda, Koperasi-UKM, Perhubungan dan bagian Hukum Pemkab Bolmong. Dan juga turut dihadiri, Universitas Delasalle Manado serta Kemenkumham Provinsi Sulut. (Ind)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close