Bolmong

Lima Fraksi DPRD Siap Polisikan Mooduto

IMG-20170802-WA0014

BOLMONG– Kordinasi aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Bogani Bolaang Mongondow (Bolmong) Yusuf Mooduto, yang mengatakan ada indikasi oknum anggota DPRD Bolmong yang menerima suap dari PT Sulenco Bohusami Cement Rp 1,8 Milyar pada berita sebelumnya.

Hal ini kemudian mendapat tanggapan dari Ketua Pansus PT Conch DPRD Bolmong Yusra Alhabsy, saat konferensi pers diruangan Komisi ll DPRD Bolmong Rabu, (2/8).

Menurut Yusra, pernyataan aliansi LSM Bogani merupakan fitnah dan merusak nama baik lembaga DPRD Bolmong. “Kami sunggu tidak terima pernyataan Ketua aliansi Lsm Bogani Yusuf Mooduto. Dan ini tentu mencemarkan nama baik DPRD,” ujar Yusra.

Yusra menegaskan, pekan ini akan melaporkan saudara Yusuf Mooduto ke penegak hukum. “Kami sudah remuk lima fraksi DPRD Bolmong yakni fraksi Golkar, PAN, Gerindra, Demokrat dan fraksi gabungan Kebangkitan Nasional Sejahtera (KSN) tidak terima tuduhan Yusuf tersebut,” ungkapnya.

Bahkan Yusra berkata, jika ada kesepakatan besok, lima fraksi ini akan melapor ke Polres Bolmong atau Polsek Lolak. “Tuduhan aliansi LSM Bogani itu tidak ada dasar, bila ada bukti silakan beberkan siapa oknum anggota DPRD Bolmong yang menerima suap dari PT Sulenco Bohusami Cement,” pintah Yusra, yang juga turut dibenarkan fraksi Gerindra Esra Panese, Fraksi PAN Masri Daeng Masenge, Fraksi Golkar Marthen Tangkere dan Fraksi Gabungan.

Namun dalam pembahasan ini, Fraksi PDIP Bolmong Toni Tumbelaka mengatakan, fraksinya tidak perlu melapor sebab tuduhan aliansi LSM Bogani tersebut adalah oknum atau perorangan anggota DPRD Bolmong. “Jika tidak menerima jangan ditanggapi, biarkan LSM sendiri yang melapor. Kami tidak akan melapor, masih banyak urusan kerakyatan yang mesti diperjuankan, dan ini bukan institusi DPRD yang dilapor melainkan oknum anggota,” beber Toni.

Terpisah dengan ancaman lima fraksi tersebut, mendapat respon dari kordinator LSM Bogani Yusuf Mooduto, dia menegaskan, harusnya kami yang melapor bukan DPRD Bolmong. “Alhamdulillah, kalau saya dilaporkan. Bahkan saya berdoa secepatnya dilaporkan. DPRD lapor saya dan ini akan menjadi pintu masuk membongkar mafia perizinan di Pemkab Bolmong,” jelasnya.

Diketahui, sebelumnya Yusuf mengelurakan statement dugaan ada aliran dana Rp 1,8 miliar yang mengalir ke oknum pejabat eksekutif dan oknum-oknum anggota DPRD pada waktu itu.

“Uang tersebut diduga untuk memuluskan proses perizinan. Bahkan kami akan minta sidang terbuka. Sebab uang yang diduga pelicin itu, diberikan bervariasi. Ada yang menerima Rp 1 miliar, ada yang menerima Rp 200 juta, ada yang menerima Rp 100 juta. Bahkan ada juga yang dibukakan rekening oleh PT Sulenco untuk membiayai jalan-jalan keluar negeri,” imbuhnya.

Yusuf mengatakan, jika aliran dana yang disalurkan PT Sulenco karena mendapat tekanan. “Instansi terkait harus diundang untuk klarifikasi aliran dana ini. Pihak Sulenco mengatakan mereka diperas pada waktu mengurus proses perizinan,” singgungnya.

Ditambahkan, dirinya berani pertanggung jawabkan datanya. Bahkan hadirkan diparipurna DPRD. “Pimpinan perusahaan saya jamin akan hadirkan dalam paripurna jika pansus undang, karena mereka sudah bocorkan dimana mereka diperas oleh oknum Pejabat,” tambah Yusuf.

Dari delapan LSM yang saat ini tengah mengumpulkan bukti dan data yakni Aliansi LSM Bogani, LSM Merah Putih, LSM Snak Markus, LSM Generasi Bela Pancasila, LSM Aliansi Indonesia, LSM Guntur, LSM Laki, LSM Penjara dan LSM BMCM. Delapan LSM ini meminta juga agar Pansus DPRD terkait masalah PT Conch North Sulawesi Cement, untuk tetap komit dan berani membuka terkait aliran dana Rp1.8 ini. (Ind)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close