SPPT 2017 Kotamobagu Selesai Dicetak

PROBMR.COM, KOTAMOBAGU– Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) tahun 2017, Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan/Pedesaan (PBB-P2) oleh Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), akhirnya selesai dicetak. Hal ini disampaikan staf Bidang Penetapan BPKD, Zainudin Agoan.
“SPPT sudah dicetak tinggal menunggu jadwal penyerahan kepada seluruh Lurah dan Sangadi,” kata Zainudin, Senin (8/5).
Sebelumnya Kepala Bidang Penetapan, Ilmar Z Rusman SSTP, mengatakan jika selesai dicetak rencananya proses penyerahan DHKP kepada para Camat dan SPPT ke seluruh Sangadi dan Lurah, itu akan diupayakan sesegera mungkin agar waktu penagihan bisa tersedia cukup luang.
“Selesai pencetakkan akan kita lakukan koordinasi secepatnya agar segera dilakukan penyerahan SPPT ke Sangadi dan Lurah. Kita upayakan sesegera mungkin,” kata Ilmar.
Tak hanya itu, kata Ilmar, di Tahun 2017 ini jumlah SPPT yang akan dicetak sebanyak 29.031 lembar, sama dengan jumlah tahun sebelumnya. “Angka tersebut bisa berubah jika ada penambahan objek pajak atau pun terjadi pemisahan objek pajak,” Jelasnya. (ddj)




