Bolmong

Dirjen Imigrasi Siap ‘Geledah’ PT Concah

IMG-20170315-WA0009

BOLMONG– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow (Bolmong), terus seriusi keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di perusahaan PT Conch Cement North Sulawesi. Ini terkait jumlah TKA dan tujuan mereka ke daerah dalam bekerja.

Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling Saat mendampingi Komisi I untuk Kunjungan Kerja (Kuker) Komisi I DPRD Bolmong mengatakan, orang asing yang telah bekerja lama di perusahaan asal cina itu, selama ini keberadaan mereka sudah melebihi jumlah yang ada. “Selain menyampaikan keberadaan jumlah TKA, kami juga menyampaikan hasil data bahwa sebagian mengatongi visa wisata bukanya pekerja,” ungkapnya Rabu (15/3).

Sementara itu Yusra Alhabsy, Ketua Komisi I DPRD Bolmong mengatakan, dari hasil data yang ada di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) melalui Dinas Ketenaga kerja, bahwa jumlah TKA dari data yang ada 262 orang, sedangkan di lapangan tidak berjumlah demikian. “Laporan warga setempat jumlah mereka sudah banyak dan kami selaku Komisi I, akan menseriusi ini apalagi dengan jumlah yang sesuai data sudah melebihi,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Dirjen imigrasi, DR Irjen Pol Rony Sompie SH MH. Lewat peryataan Ketua Komisi I, Menjelaskan untuk kewenangan dirjen adalah mengeluarkan ijin, terkait tenaga kerja kewenanganya ada di pengawasan Dinas terkait di wilayah. “Semua yang telah disampaikan itu, intinya yakni terkait keberadaan tenaga kerja, jika sudah melebihi jumlah yang ada maka untuk ketenaga kerjaan, kami kembalikan ke dinas terkait untuk pengawasan yang selama ini mereka lakukan,” ungkap Yusra mengutip pernyataan Dirjen

Nantinya juga, Dirjen Imigrasi akan siap membantu dan turun langsung ke daerah, dan bersama ke lapangan untuk melakukan kroscek lapangan atas keberadaan TKA asal cina ini. “Dirjen Imigrasi akan siap membantu Dinas terkait untuk pendataan para TKA yang ada, dan mereka juga menegaskan semua instansi yang terlibat untuk bisa tegas lagi dalam pengawasan,” tandasnya. (Ind)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close