Bolmong

Terima Surat dari MK, KPU Siapkan Pleno Penetapan

Yasti Supredjo Mokoagow dan Yanny Ronny Tuuk.
Yasti Supredjo Mokoagow dan Yanny Ronny Tuuk.

BOLMONG – KPU Bolmong siap menggelar pleno penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Bolmong periode 2017-2021. Ini setelah KPU menerima Surat Rekomendasi dengan Nomor registrasi 32/PAN.MK/3/2017, tertanggal 13 Maret dari Mahkamah Konstitusi (MK).

Isi rekomendasi dari MK tersebut menurut Ketua Devisi teknis KPUD Bolmong, Rully Halaa SSos menyebutkan perihal Permohonan Perselisihan hasil Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wakil Walikota tahun 2017 yang telah diregistrasi di MK. “Surat ini dibuat secara kolektif, dalam satu berkas ada dua lembar. Masing-masing lembar tercatat daerah yang terdaftar Gugatan Sengketa Pilkada dan juga yang tidak. Dari 51 daerah yang tidak terdaftar gugatan sengketa, Bolmong salah satunya diurutan ke 43,” kata Rully.

Berdasarkan surat itu, KPU Bolmong akan mulai menyiapkan jadwal Pleno penetapan calon terpilih untuk Bupati dan Wakil Bupati Bolmong. “ketentuannya, setelah surat dari MK diterima, maka tahapan dilanjutkan dengan pleno penetapan calon. Disebutkan tiga hari setelah surat diterima,” katanya.

Segala persiapan pun dilakukan, termasuk rapat koordinasi inernal personil KPU. “Tidak ada rakor lainnya, kita hanya akan melakukan rapat intern. Untuk mempersiapkan Pleno penetapan calon pada Jumat, 17 Maret pekan ini,” pungkasnya. (sal)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close