BMRKotamobagu

Wali Kota Ajak ASN dan Warga Lapor SPT Tahunan

Wali Kota, Ir Tatong Bara, menerima surat bukti pelaporan SPT  Tahunan secara elektronik yang diserhkan Kepala KPP Pratama Kotamobagu Deny
Wali Kota, Ir Tatong Bara, menerima surat bukti pelaporan SPT Tahunan secara elektronik yang diserhkan Kepala KPP Pratama Kotamobagu, Deny Tri Satrianto.

PROBMR.COM, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, Ir. Tatong Bara,  mengingatkan semua Aparatur Sipil Negara (ASN) serta semua masyarakat untuk segera melakukan pelaporan surat pemberitahuan tahunan PPh secara elektornik. Hal itu dimaksudkan untuk meningkatkan pendapatan negara melaui sektor pajak.

Hal ini diutarakan Wali Kota pada kegiatan pekan panutan pelaporan SPT tahunan PPh orang pribadi oleh pejabat daerah secara elektronik, Senin (27/2).

“Penyampaian SPT perorangan sudah bisa dilakukan secara elektronik atau bisa dilakukan secara online dan real time, sehingga bisa dilakukan dengan mudah, dimana dan kapan saja,” kata Wali Kota.

Lanjutnya, kewajiban membayar pajak yang dilaksanakan semua wajin pajak pada hakekatnya adalah demi kesejahteraan masyarakat dan untuk pembangunan daerah. “Dengan membayar pajak berarti kita telah menunjukan rasa bakti sekaligus berkontribusi terhadap kemajuan pembangunan daerah,” ujar Wali Kota.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota dan Ketua DPRD juga melakukan pelaporan SPT Tahunan PPh perorangan secara eletronik. (ddj)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close