LHP Audit Belanja Langsung SKPD Tengah Disusun

ProBMR, Kotamobagu – Usai melaksanakan audit pengelolaan belanja langsung di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Inspektorat tengah menyusun Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan akan membuat rekomendasi atas temuan.
Menurut Kepala Inspektorat Kota Kotamobagu, DR Alex Saranaung, audit ini merupakan kegiatan regular dari Inspektorat. “Sekarang kami (inspektorat) tengah menyusun LHP, beserta rekomendasinya. Rekomendasi itu hanya berupa saran untuk perbaikan-perbaikan secara administrasi,” ungkap Alex.
Lanjut Alex, SKPD yang diaudit hanyalah SKPD yang memiliki resiko untuk kesalahan administrasi, atau SKPD yang strategis.
“Kita hanya mengaudit SKPD yang resikonya tinggi untuk terjadinya kesalahan sesui dengan pengamatan internal Inpektorat,” tambah Alex.
Sementara itu, untuk audit terhadap belanja tidak langsung sendiri, pihak inspektorat tinggal menunggu keseluruhan pekerjaan baik jasa konstruksi, pengadaan dan lainnya untuk PHO.
“Tapi tidak menutup kemungkinan, jika ada pekerjaan fisik yang dilaporkan oleh masyarakat kita turun. Seperti pembuatan embung di Desa Moyag itu kan kita turun,” kata Alex.(ddj)




