2 Warga Dumoga Utara Alihkan Bantuan untuk Warga Layak Menerima

BOLMONG – Setelah warga Desa Mopugad Selatan I, Ni Ketut Mustisari mengalihkan Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk warga yang lebih layak menerima, satu lagi warga Desa Mopugad Utara, Kecamatan Dumoga Utara Dewi Amalya Al Rasyid mengalihkan uang tunai Rp 600 ribu yang diterimanya kepada warga yang layak menerima. Dewi memberikan batuannya kepada Ni Ketut Swami yang kesehariannya berprofesi sebagai pekebun, pada penyaluran BST di Kantor Camat Dumoga Utara, Jumat (29/5). Menurut Dewi, keadaan ekonominya bersama keluarga saat ini yang dianggap lebih dari cukup, sehingga merasa layak mendapatkan BST dari pemerintah. ”Alhamdulillah keadaan ekonomi keluarga saya saat ini sudah mencukupi. BST atas nama saya langsung dialihkan kepada yang lebih layak menerima,” kata Dewi.
Sementara itu, Sangadi (kepala desa) Mopugad Utara Hery Setiawan mengatakan, Ni Ketut Swami dipilih sebagai warga yang layak menerima BST dari Dewi Amalya Al Rasyid karena memang Ni Ketut Swami tidak terdata di bantuan apa pun, BLT DD, BPNT, BLT APBN, dan BST. ”Sudah kami cek di data bantuan, ibu Ni Ketut Swami tidak masuk sebagai penerima. Makanya, saat ada pengalihan bantuan dari warga lain, beliau langsung kami bawa ke kantor camat,” kata Hery. Diketahui, data penerima BST Kemensos di Kecamatan Dumoga Utara berjumlah 616 orang. Penyaluran menggunakan Protap Covid-19, dengan menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. (faisal)




