Pemkot Alokasikan Dana 1 Miliar Bantuan RTLH

ProBMR, Kotamobagu – Pemerintah Kota Kotamobagu (Pemkot), melalui Dinas Sosial dan Tenaga Kerja telah mengalokasikan dana senilai 1 Miliar yang dianggarkan lewat APBD untuk bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi warga tidak mampu.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Kotamobagu, melalui Kepala Bidang Sosial Anoy Ruhyana, saat diwawancarai Selasa (25/8) pekan ini. Bantua tersebut akan diberikan di empat Kecamatan yang ada di Kotamobagu.
“Dana 1 Miliar ini akan di bagi kepada 80 Kepala Keluarga yang tergolong tidak mampu. Bantuan tersebut akan diberikan dalam bentuk bahan sesuai dengan kebutuhan penerima bantuan RTLH,” kata Anoy
Dirinya menambahkan, untuk menentukan warga yang layak menerima dilakukan dengan proses verifikasi langsung dilapangan.
“Dinsos akan melakukan verifikasi lagi di lapangan agar penerima bantuan tersebut betul tergolong masyarakat miskin serta benar-benar warga yang tidak mampu,” Ujarnya. (ddj)




