Bolmong

Ini yang Disampaikan Sekda di Musrenbang Kecamatan Dumoga Tengah

BOLMONG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Tahlis Gallang membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Dumoga Tengah, Kamis (6/2). Dalam sambutannya sekda mengatakan, musrenbang anggaran tahun 2021 banyak terjadi perubahan. Hal ini seiring dengan perubahan RPJM secara nasional. itu juga berpengaruh untuk daftar tunggu yang diusulkan pada Musrenbang 2018 atau 2019, sudah tidak bisa lagi dianggarkan pada 2021.

“Karena terjadi perubahan RPJM secara Nasional, maka RPMJD disesuaikan atau direvisi. Sehingga usulan dari 2018 atau 2019 tidak bisa lagi dianggarkan pada 2021,” kata sekda. Lanjutnya lagi, RPJMD tidak boleh bertentangan dengan RPJMD Provinsi dan RPJM Nasional. RPJMD Bolmong yang harusnya 2017-2022 masa berlaku lima tahun, kembali disesuaikan dengan lewat RPJM Nasional seiring RPJMN Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

“Ada yang dulu di RPJMD kita kategori prioritas, saat ini tidak lagi demikian. Dan yang paling pokok itu adalah perubahan target indikator,” imbuhnya. Perubahan RPJM secara nasional mempengaruhi daftar tunggu usulan pada Musrenbang pada tahun-tahun sebelumnya. Dalama system E-Planing, aplikasi tersebut tidak bisa menarik lewat system budgeting jika subtansi daan lokasi berbeda. ”Sebenarnya subtansinya sama tetapi judul berubah, tetapi saat masuk pada penggangaran akan ditolak lewat sistem,” katanya.

Adapun penganggaran pada musrenbang tahun 2020 untuk penganggaran pada 2021, harus lebih fokus pada subtansi dan lokasi. Dua syarat utama itu menurutnya, tidak boleh hilang. Selain itu, ada empat penentu  pada perubahan indikator, yakni, musrenbang, pokok pikiran anggota dewan, renja SKPD dan nilai pokok pikiran. ”Nilai tertinggi itu yang diakomodir sistem e-palnning,” pungkas mantan Sekda Kotamobagu dan Bolsel ini. (sal)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close