Pemkab Terapkan Aplikasi E-Planning

BOLMONG— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) terapkan sistem aplikasi E-Planning. Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong Tahlis Gallang di ruang Kerjanya Rabu, (12/7).
Menurutnya, program E-Planning ini langsung terintegrasi dengan Badan Perencanaan Nasional (Bappenas) Republik Indonesia (RI). Dimana setelah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara keseluruhan telah menginput dan menyelesaikan RPJMD 2018-2022 maka program pembangunan di Bolmong langsung diawasi oleh Tim Bappenas, KPK RI, BPK RI. “Disamping itu program perencanaan lima tahunan sudah tidak bisa diutak-atik,” ungkapnya.
Untuk itu, Tahlis berharap kepada seluruh OPD untuk benar-benar melakukan penginputan sesuai data yang tersinkronisasi dengan Renstra lima tahunan, dan Rencana Kerja Tahunan dimasing-masing unit kerja, lengkap dengan sasaran kerja dan indikator capaian kinerjanya. “Nantinya E-Planning ini akan terintegrasi dengan Simda Badan Keuangan Daerah. Sehingga semakin mempermudah akses pengawasan target capaian kinerja tahunan dan lima tahunan berdasarkan sasaran visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow,” Tutupnya. (Ind)




