Kotamobagu

Warga Korban Kebakaran Segera Tempati Rusunawa

Imran Amon

PROBMR.COM, KOTAMOBAGU- Upaya Pemerintah Kota Kotamobagu untuk memindahkan para korban bencana kebakaran dari tempat pengungsian di Gedung SKB ke Rumah Susun Sederhana Murah (Rusunawa), segera direalisasikan. Melalui instansi terkait sedang melakukan pembenahan termasuk melakukan pendataan kembali kepala keluarga yang akan ditempatkan di bangunan berkapasitas 76 kamar itu.

“Mereka (warga korban kebakaran) akan kita undang di kantor untuk didata. Setelah itu akan dipindahkan ke Rusunawa. Insya Allah setelah pendataan itu mereka semua sudah dipindah. Paling lambat pekan depan,” kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP), Imran Amon, Senin (25/9).

Ia mengungkapkan, Peraturan Daerah (Perda) serta tentang pemanfaatan rusunawa serta SK Gubernur tentang pemberlakuan Perda tersebut sudah rampung. Itu artinya, tidak ada lagi kendala administrasi yang mengganjal pemanfaatan rusunawa tersebut. “Semua sudah rampung. Tingga menunggu penerbitan Perwako, tapi sudah bisa digunakan meski Perwako itu belum ada. Untuk fasilitas, semua sudah lengkap. Tinggal meubilier saja, dan itu ditanggung oleh masing-masing,” ungkapnya.

Lanjutnya, para penghuni rusunawa khususnya warga Gogagoman yang menjadi korban bencana kebakaran itu belum akan diminta retribusi. “Selama dua bulan mereka gratis di sana. Jadi belum langsung diambil retribusi,” ujarnya. (ddj)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close