Kotamobagu

Pencairan Dandes Tahap II Tunggu Anggaran Pemerintah Pusat

Ilustrasi
Ilustrasi

ProBMR, KOTAMOBAGU–Proses pencairan Dana Desa (Dandes) Kotamobagu tahap dua, sedang menunggu anggaran pemerintah pusat. Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Hamdan Monigi, Jumat (15/7).

“Kami tengah menyusun laporan untuk dimasukkan ke pemerintah pusat soal penyaluran Dandes tahap dua. Proses Dandes ini berlangsung di bulan Agustus,” kata Hamdan.

Hamdahn menambahkan, sampai kini desa yang berhak untuk melakukan pencairan Dandes tahap dua yakni Desa Kopandakan I. sebab, desa tersebut terinformasi telah menyerap anggaran Dandes tahap satu lebih dari lima puluh persen. “Baru desa Kopandakan I. Tetapi, jika mau mengusulkan, harus melampirkan realisasinya,” kata Hamdan.

Sebelumnya, Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) menegaskan siap untuk menyalurkan hak dari 13 desa tersebut asalkan harus melengkapi administrasi yang telah diatur.

Kepala Bidang Verifikasi dan Perbendaharaan DPPKAD, Syafrudin Abas menungkapkan, pengajuan untuk tahap dua atau pencairan 40 persen ini harus melewati mekanisme, yakni dengan menunjukkan realisasi penggunaan Dandes sebelumnya, atau tahap satu sebesar 60 persen.

“Kalau SPJ-nya lengkap, kita akan proses. Tahap keduanya ini bisa dilakukan pada bulan Agustus mendatang. Minimal 50 persen realisasi tahap satu, setiap desa sudah bisa mengajukan permintaan pencairan tahap kedua. Jadi tidak lagi menunggu anggaran tahap satu habis. Ini dimaksudkan agar pekerjaan yang sedang berlangsung tidak terhenti karena anggarannya habis,” kata Abas beberapa waktu lalu. (Rez)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close