Nasional

2 Artis Terduga Prostitusi Nikita Mirzani dan Putty Revita Ditangkap

Pengacara muncikari O dan F, Osner Johnson membenarkan bahwa aktris berinisial PR yang digerebek oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, adalah Puty Revita, finalis Miss Indonesia 2014. twitter.com
Pengacara muncikari O dan F, Osner Johnson membenarkan bahwa aktris berinisial PR yang digerebek oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, adalah Puty Revita, finalis Miss Indonesia 2014. twitter.com

Jakarta – Dua muncikari prostitusi artis, O dan F, berhasil ditangkap polisi lewat operasi penjebakan pada Kamis malam, 10 Desember 2015 . Polisi juga berhasil mengamankan dua artis berinisial NM dan PR.
Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Besar Polisi Umar Surya Fana menjelaskan, operasi itu dirancang untuk meyakinkan unsur pelanggaran hukum. “Ada petugas kami yang menyamar,” ujarnya, Jumat, 11 Desember 2015.

Menurut Umar, operasi penangkapan dilakukan setelah artis yang diinginkan masuk ke kamar hotel. Namun polisi tak lantas menunjukkan identitasnya. Petugas yang menyamar menunggu momen ketika artis tersebut membuka bajunya. “Untuk memenuhi unsur hukum memang harus begitu. Jadi tak harus ada sex intercourse (hubungan kelamin),” katanya.
O dan F diciduk saat  menjajakan dua artis berinisial NM dan PR. Mereka ditangkap di sebuah hotel bintang lima yang terletak di perbatasan Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan M.H Thamrin Jakarta sekitar pukul 21.30 WIB. Berdasarkan hasil penyelidikan, tarif untuk layanan singkat (short time) berkisar Rp 40-120 juta.
Umar menjelaskan, kasus ini terungkap berdasarkan keterangan Robby Abbas. Muncikari yang divonis hukuman 1 tahun 4 bulan itu mengaku mendapatkan akses untuk menyediakan layanan prostitusi lewat koleganya berinisial O dan F. Dari keterangan tersebut, polisi merancang penangkapan dengan cara berpura-pura sebagai konsumen. (*)

sumber:tempo.co

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close