Kotamobagu

Pegawai Rumah Sakit Wajib Ramah

Wali Kota Ir. Tatong Bara, saat menghadiri peringatan HKN ke- 53 yang dipusatkan di Kantor Dinkes Kotamobagu.

PROBMR.COM, KOTAMOBAGU- Wali Kota Kotamobagu, Ir. Tatong Bara, meminta bahkan mewajibkan para pagawai di Rumah Sakit Kotamobagu untuk ramah kepada para pasien yang datang berobat.

Menurut Wali Kota, pelayanan yang prima dan profesional merupakan keharusan yang harus ditunjukan oleh tenaga medis yang ada di Rumah Sakit dalam rangka pelayanan yang maksimal kepada pasien.

“Salam, sapa, senyum wajib dilakukan oleh semau pegawai yang ada di Rumah Sakit kepada semua pasien,” kata Wali Kota Kotamobagu, saat diwawancarai usai menghadiri resepsi Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke 53, di kantor Dinas Kesehatan, Rabu (15/11).

Wali Kota juga menambahkan, dengan sikap kita yang ramah kepada pasien akan membarikan dorongan mental pasien selama dirawat di Rumah Sakit.

“Pengaruhnya sangat besar. Dengan perlakuan yang akrab maka pasien akan lebih nyaman dan mau berterus terang dengan keluhan yang dideritanya,” kata Wali Kota. (ddj)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also

Close
Back to top button
Close