Pegawai Rumah Sakit Wajib Ramah
PROBMR.COM, KOTAMOBAGU- Wali Kota Kotamobagu, Ir. Tatong Bara, meminta bahkan mewajibkan para pagawai di Rumah Sakit Kotamobagu untuk ramah kepada para pasien yang datang berobat.
Menurut Wali Kota, pelayanan yang prima dan profesional merupakan keharusan yang harus ditunjukan oleh tenaga medis yang ada di Rumah Sakit dalam rangka pelayanan yang maksimal kepada pasien.
“Salam, sapa, senyum wajib dilakukan oleh semau pegawai yang ada di Rumah Sakit kepada semua pasien,” kata Wali Kota Kotamobagu, saat diwawancarai usai menghadiri resepsi Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke 53, di kantor Dinas Kesehatan, Rabu (15/11).
Wali Kota juga menambahkan, dengan sikap kita yang ramah kepada pasien akan membarikan dorongan mental pasien selama dirawat di Rumah Sakit.
“Pengaruhnya sangat besar. Dengan perlakuan yang akrab maka pasien akan lebih nyaman dan mau berterus terang dengan keluhan yang dideritanya,” kata Wali Kota. (ddj)