Bolmong

Perekonomian Lolak Bergantung pada ASN

Rumah susun pegawai yang selesai dibangun sejak 2014 lalu, tidak digunakan karena belum ada ASN yang mau menetap di Lolak.
Rumah susun pegawai yang selesai dibangun sejak 2014 lalu, tidak digunakan karena belum ada ASN yang mau menetap di Lolak.

BOLMONG – Tak bisa dipungkiri, Kecamatan Lolak belum berkembang pesat seperti daerah-daerah di pusat pemerintahan lainnya. Pasalnya, perekonomian di daerah tersebut belum maksimal, sebab umumnya gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) yang seharusnya beredar di Lolak, justru dibelanjakan di daerah lain. “Ya umumnya gaji ASN beredar di daerah lain. Sebab sebagian besar ASN yang dibiayai Pemkab Bolmong daerah tinggal di daerah lain,” tegas Tokoh Masyarakat Lolak Supandri Damogalat.

Ia mengharapkan kepada ASN agar menetap di Lolak yang merupakan pusat administrasi Bolmong. “Kan hari kerja pemerintahan, ASN bisa menetap di Lolak. Kalaupun akhir pekan bisa kembali ke Kotamobagu,” ungkap Supandri.

Kehadiran ASN di Kecamatan Lolak sangatlah terasa pada sektor-sektor jasa seperti tukang bentor (transportasi lokal) maupun rumah makan dan perdagangan. Sebab, saat jam kerja ASN warga yang menekuni profesi tersebut mendapatkan penghasilan yang melimpah. Namun saat malam hari maupun libur ASN, penghasilan warga berkurang. “Ya perdagangan sangat terasa tinggi saat hari-hari masuk kantor. Jika libur, omset-omset rumah makan menurun,” ungkap Rie, salah satu pedagang rumah makan di Lolak.

Umumnya, kata Rie menjelang saat malam hari kebanyakan rumah makan maupun tempat usaha lainnya tutup lebih cepat karena minim pembeli. “Sore hari ribuan pegawai sudah pulang ke Kotamobagu. Otomatis malam hari kami memilih tidak berjualan, karena sedikit pembeli,” terangnya.

Sangadi Lalow Stendry Kastilong mengharapkan kepada Pemkab Bolmong untuk mewajibkan semua ASN yang bekerja di Sekretariat Kabupaten, Sekretariat Dekab dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk tinggal di Lolak. “Kecamatan Lolak merupakan pusat administrasi di Bolmong, sehingga semua pegawai Pemkab wajib tinggal dan menetap di daerah tersebut,” tandasnya. “Jika pegawai tinggal jauh dari perkantoran tentunya akan mempengaruhi kinerja pemerintahan,” tegasnya.

Sementara itu, Anggota Dekab Bolmong Esra Panese mendesak ASN untuk menetap di Lolak saat hari kerja. Katanya, saat ini pemerintah sudah menyiapkan rumah susun untuk ASN. Sayangnya, hingga kini kondisinya sudah rusak karena tidak digunakan ASN. “Saya yakin jika ASN sudah tinggal di Lolak, pastinya tidak ada lagi alasan terlambat masuk kantor ataupun pulang lebih cepat. Selain itu, pertumbuhan ekonomi di Lolak pastinya akan meningkat jika ada sumbangsi dari pegawai,” terangnya.

Sekretaris Kabupaten Bolmong Drs Ashari Sugeha mengatakan, pihak pemerintah sudah menerapkan kebijakan tersebut saat berjalannya pemerintah Bupati Salihi Mokodongan dan Yanny Tuuk. Namun sebelumnya beberapa perkantoran masih berada di Kotamobagu. “Saat ini dengan dipindahkannya kantor Dekab Bolmong, pastinya kebijakan tersebut akan kembali dipertegas dan dilaksanakan secara terus menerus,” tutupnya. (sal)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close