Masuk Musim Hujan, Kotamobagu Siaga Banjir dan Longsor
ProBMR, Kotamobagu– Antisipasi terhadap terjadinya bencana alam di saat musim penghujan yang melanda wilayah Kotamobagu akhir-akhir ini, Pemerintah Kota (Pemkot) mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang peningkatan status siaga darurat bencana dan tanah longsor di Kotamobagu.
Surat bernomor 134/2015 tertanggal 19 November 2015 Langsung ditandatangani Walikota Kotamobagu Ir Tatong Bara.
Menurut Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Imran Amon, peningkatan status siaga darurat bencana banjir dan tanah longsor tersebut, untuk menjaga kemungkinan jika terjadi bencana alam.
“Sehingga ketika terjadi bencana, Pemkot sudah siaga terlebih dahulu. SK-nya sudah diserahkan ke BNPB,” katanya.
Imran menambahkan, status siaga darurat bencana tersebut berlaku selama satu bulan sejak SK dikeluarkan. Namun, Kata Imran, status Siaga bencana bisa dimungkinkan di perpanjang jika kondisi alam masih seperti saat ini.
“Sampai 19 Desember status siaga bencana. Kemungkinan diperpanjang atau tidak, itu dilihat dari kondisi cuaca,” ungkapnya.
Dijelaskannya, hampir semua wilayah di Kotamobagu berpotensi terjadi bencana banjir dan tanah longsor. Untuk itu ia meminta masyarakat agar selalu waspada.
“Terutama yang bermukim disekitar bantaran sungai, karena bencana alam bisa datang kapan saja,” jelasnya. (ddj)