Wow, Jadi Pejabat di Bolmong Wajib Setor Puluhan Juta?
BOLMONG – Pekan depan kabinet Salihi-Yanny dirombak. Mulai dari pejabat eselon III, IV dan para kepala sekolah. Namun, ada juga segelintir kabar soal jual beli jabatan tersebut, yang diduga dilakukan oleh orang dekat bupati
dan wakil bupati. Bahkan, satu kursi posisi eselon III itu sudah dibandrol seharga Rp 20 juta. Informasi dari
sumber-sumber terpercaya menyebutkan, strategi pemasaran yang digunakan yakni dengan menghubungi para PNS dengan pangkat dan golongan yang pantas, tapi belum terpakai atau dipercaya memegang jabatan strategis. Mereka ditawarkan masuk di jadwal roling kabinet pekan depan. ”Ada yang menelpon saya. Dia tawarkan saya jadi pejabat eselon III, alasannya pangkat saya sudah memenuhi syarat. Tapi dia minta saya siapkan 20 juta,” kata sumber yang meminta namanya tidak ditulis.
Tak hanya pejabat struktural, para kepala sekolah pun menjadi target oknum yang ingin meraup keuntungan dengan mencatut nama bupati dan wakil bupati. Sejumlah guru dan kepala sekolah di Dumoga mengaku didatangi oknum yang mengaku orang dekat bupati, dan meminta sejumlah uang untuk dipromosi atau untuk mempertahankan posisi mereka saat ini, sebagai kepala sekolah agar tak tergeser. ”Saya didatangi dua orang katanya suruhan bupati, mereka jamin jabatan saya tak diganti asalkan ada komitmen berupa uang. Keesokan harinya teman saya dari sekolah lain juga menanyakan hal yang sama, dia juga didatangi oknum dengan tujuan yang sama,” kata seorang guru SMP di Dumoga, yang meminta namanya tak ditulis.
Saat dikonfirmasi langsung melalui telpon selulernya, bupati Salihi Mokodongan membantah dengan tegas kabar tersebut. Menurutnya, menempatkan seseorang pada jabatan tertentu, tidak semudah membalikkan telapak tangan, apalagi hanya dengan modal uang untuk membelinya, karena ini menyangkut kelangsungan pemerintahan yang baik. “Itu tidak benar, apalagi saya sampai menyuruh orang. Menempatkan seorang pejabat itu harus sesuai dengan kompetensi, dan aturan ketat dan mengikat yang dirumuskan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat). Bukan hanya dengan bayaran uang,” kata bupati. (sal)