BMRKotamobagu

Ombudsman Nilai Pelayanan Dukcapil Kotamobagu Tambah Baik

Foto bersama Kepala perwakilan Ombudsman Sulut bersama rombongan dengan jajaran Dinas Dukcapil Kotamobagu. (foto : Istimewa)
Foto bersama Kepala perwakilan Ombudsman Sulut bersama rombongan dengan jajaran Dinas Dukcapil Kotamobagu. (foto : Istimewa)

PROBMR.COM, KOTAMOBAGU– Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Sulawesi Utara, Helda R Terajoh, mendatangi Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kotamobagu untuk memantua langsung proses pelayanan yang dilaksanakan oleh Dukcapil kepada masyarakat.

Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kotamobagu, Virginia Olii, kedatangan tim Ombudsman tersebut, dalam rangka kunjungan kerja untuk melihat langsung proses pelayanan. Karena sebelumnya, kata Virginia, pelayanan Dukcapil mendapat nilai zona biru dari Ombudsman, untuk tahun 2016 kemarin.

“Nilai kami kan masuk zona biru. Makanya pihak Ombudsman ingin melihat secara langsung sejauh mana pelayan yang kami berikan kepada masyarakat,” kata Virginia, Selasa (9/5).

Disinggung tanggapan Ombudsman, tentang pelayanan yang dilaksanakan Dukcapil, Virginia mengatakan pihak Ombudsman mengapresiasi pelayanan yang ada. Bahkan, Kepala Perwakilan Ombudman, Helda R Terajoh, menilai ada kemajuan dari sebelumnya.

“Tanggapanya sangat positif dan sudah ada kemajuan. Mudah-mudahan ini adalah sinyal positif Dukcapil bisa lebih bai lagi dalam memaksimalkan pelayan kepada masyarakat,” jelas Virginia.

Dalam kunjungan tersebut, pihak ombudsman juga didampingi Kepala  Biro Organisasi Kepegawaian Pemrov Sulut, Farly Kotambunan.

Sebagai informasi, sebelumnya  Kepala Perwakilan Ombudsman Sulawesi utara, Helda R Terajoh, memaparkan hasil penilaian pelayanan publik di Kota Kotamobagu tahun 2016. Di depan Wali Kota, Ir Tatong Bara dan para Asisten serta Kepala Satuan Perangkat Daerah, yang digelar pada tanggal 8 Februari 2017.

Hasil penilaian SKPD yang mendapat angka terbaik yakni, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). Semantara  Dinas Kesehatan masuk zona Kuning. Untuk SKPD lainya seperti Dinas Tata Kota,  Disperindag ada pelayanan yang mendapat zona merah dan hijau. Sedangkang SKPD lainya, masuk zona merah, seperti Dinsos, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Arsip, dan Dinas Perhubungan. (ddj)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close