Pemkab Bolmong Raih Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

BOLMONG – Pemkab Bolaang Mongondow Raih Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI
Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Pemkab Bolmong) kembali mencatatkan prestasi gemilang dalam pelayanan publik. Pada Jumat, 15 November 2024, Pemkab Bolmong meraih penghargaan bergengsi dalam acara Penganugerahan Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang diselenggarakan oleh Ombudsman Republik Indonesia (RI).
Acara yang berlangsung secara daring ini dihadiri langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Bolaang Mongondow, dr. Jusnan C. Mokoginta, MARS. Pemkab Bolmong berhasil memperoleh nilai evaluasi tertinggi, yaitu 95,14, yang menempatkannya di Zona Hijau dengan Kategori A. Predikat ini merupakan opini kualitas tertinggi berdasarkan Keputusan Ketua Ombudsman RI Nomor 252 Tahun 2024.
Dalam sambutannya, dr. Jusnan C. Mokoginta mengungkapkan rasa syukur dan apresiasinya atas penghargaan ini. “Capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah serta dukungan masyarakat dalam mewujudkan pelayanan publik yang optimal,” ujar Pj Bupati.
Ombudsman RI memberikan penghargaan ini sebagai bentuk pengakuan terhadap pemerintah daerah yang mampu menjaga standar tinggi dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Pemkab Bolmong dinilai berhasil memenuhi berbagai indikator yang mencakup transparansi, akuntabilitas, dan responsivitas terhadap kebutuhan masyarakat.
Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi Pemkab Bolmong untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menginspirasi daerah lain untuk melakukan hal serupa.
Dengan capaian ini, Kabupaten Bolaang Mongondow semakin memperkuat posisinya sebagai salah satu kabupaten dengan pelayanan publik terbaik di Indonesia. (sal)



