Pembangunan Rumah Susun Khusus ASN Ditunda

PROBMR.COM, KOTAMOBAGU– Pemerintah Kota Kotamobagu masih menunda rencana Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) membangun rumah khusus Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hal ini disebabkan anggaran pembebasan lahan tidak dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2019.
“Anggaran pembebasan lahan belum bisa dialokasikan dalam APBD karena terkendala efisiensi anggaran. Kita harus memaklumi itu. Meskipun kementerian sudah siap membangun, tapi kita tidak bisa memaksakan untuk penyediaan lahannya,” kata Kepala Dinas PRKP, Imran Amon.
Amon menambahkan, lahan yang akan dibebaskan untuk pembangunan perumahan tersebut seluas satu hektare yang berlokasi di Desa Tabang, Kecamatan Kotamobagu Selatan. “Kita sudah cek, di sana (Desa Tabang) sudah ada lokasi yang memenuhi kriteria. Lahan itu milik tujuh orang dan harus dibebaskan agar pemerintah pusat mengucurkan anggaran pembangunannya,” katanya.
Soal anggaran pembebasan lahan, ia mengaku belum bisa menentukannya sebab masih akan melalui penghitungan terlebih dahulu dari lembaga yang berkompeten dalam menaksir nilai harga lahan. “Untuk penentuan harga nanti akan ditentukan oleh lembaga yang independen,” tambahnya. (*)




