Besok, 193 Sangadi Dilantik dan Disumpah Kembali

BOLMONG – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) akan mengukuhkan 193 sangadi se Bolmong, Kamis besok 4 Juli 2024. Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Isnaidin Mamonto SP mengatakan, masa jabatan sangadi diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. “ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 yang pada awalnya masa jabatan 2019 hingga 2025 kini diperpanjang hingga 2027. Dan para sangadi masa jabatan periode 2022 hingga 2027 diperpanjang hingga 2030,” kata Isnaidin.
Lanjutnya lagi, pelantikan dan pengambilan sumpah pengukuhan dan perpanjangan masa jabatan sangadi, akan dilakukan langsung oleh Pj Bupati Bolmong dr Jusnan Mokoginta MARS. “Kabupaten Bolmong memiliki 200 sangadi, tapi yang dilantik dan dikukuhkan kembali sebanyak 193 sangadi, karena 6 sangadi berstatus Pj dan satu sangadi status Plt,” pungkas Isnaidin. (sal)