Bolmong

Bupati Siapkan Lima Hektar untuk Polres Bolmong

BOLMONG – Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow merespon baik rencana pembangunan Markas Polres Bolmong. Bahkan, Pemkab Bolmong sudah menyediakan lahan seluas 5 hektar di Desa Dulangon Kecamatan Lolak. ”Lahannya sudah siap, berdekatan dengan kantor Kejaksaan Negeri dan Korem 131 Santiago,” kata bupati.

Menurutnya, dengan adanya Polres Bolmong nanti semakin memudahkan dan mendekatkan Polisi dengan pemerintah dan masyarakat Bolmong sesuai tugas utama Polri yaitu melayani dan mengayomi.

“Sebagai pemerintah, kami sangat mendukung pembangunan mapolres. Pelayanan kepada masyarakat akan lebih dekat, apalagi soal kamtibmas,” imbuhnya.

Diketahui, pembentukan Polres Bolmong tersebut berdasarkan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Republik Indonesia bernomor : B/849/M.KT.01/2019 tentang Peningkatan Tipe dan Pembentukan Polres, tertanggal 18 September 2019. Dalam surat itu disebutkan, Menteri PAN-RB dapat menyetujui surat Kapolri bernomor : B/7204/XII/OTL.1.1.3/2018 tertanggal 28 Desember 2018 perihal Peningkatan Tipe Polres.

Kemudian surat bernomor : B/590/II/OTL.1.1.3/2019 tanggal 13 Februari 2019 dan surat nomor B/4983/IX/OTL.1.1.3/2019 tanggal 2 September 2019 perihal usul Pembentukan Polres, serta surat bernomor B/5214/IX/OTL.1.1.3/2019 tanggal 11 September 2019. Terdapat peningkatan 14 tipe Polres menjadi Polresta dan Polrestabes serta pembentukan 32 Polres baru. Selain Bolmong, Polres baru akan dibentuk di Bolmong Utara, Polres Bolmong Timur, Polres Bolmong Selatan, Polres Minahasa Tenggara dan Polres Kepulauan Siau, Tagulandang dan Biaro. (sal)


Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close