Bolmong

Besok, Yasti Terima Gelar Adat

BOLMONG – Pemangku adat di 15 Kecamatan se Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) serentak menggelar musyawarah adat (mobakid), Jumat (18/03/2021). Mobakid diikuti oleh semua perwakilan lembaga adat di 200 desa dan dua Kelurahan. Momentum ini dalam rangka pemberian gelar adat Bolmong kepada pemangku adat tertinggi (Ki Sinungkudan) di Kabupaten Bolmong. Tokoh Adat Bolmong yang juga Ketua Lembaga Warisan Budaya Bolaang Mongondow Raya (LWB_BMR) Chairun Mokoginta mengatakan, sebelum pelaksanaan pemberian adat kepada pemangku adat tertinggi melekat ke Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow, tahapannya didahului musyawarah mobakid di wilayah.

Dimana hasil kesepakatan musyawarah mobakid tersebut diteruskan ke kabupaten untuk ditindaklanjuti oleh pemangku adat dalam pemberian gelar. Sementara itu Murdiono Mokoginta selaku Ketua Lembaga Study Sejarah Bolaang Mongondow Raya (PS2BMR) mengatakan, berdasarkan kajian tim dan usulan beberapa tokoh daerah, pemberian gelar adat ini sangat layak disematkan ke Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow. Menurutnya, Yasti telah berkontribusi besar bagi pembangunan masyarakat di Bolmong, mulai menjabat ketua Komisi V DPR RI, hingga menjabat Bupati Bolmong sehingga 15 pemangku adat kecamatan dan perwakilan desa merekomendasikan serta menyepakati hasil Mobakid pemberian gelar.

Selain itu, Ki Sinungkudan Bolaang Mongondow mampu membawa perubahan dalam kemajuan Bolmong seperti hadirnya Kawasan Industri Mongondow (KIMONG), Pembangunan Bandar Udara Loloda Mokoagow, Pembangunan Waduk Pindol, Terminal Tipe A di Lolak, serta pembangunan lainnya yang terus dimaksimalkannya. Dari penilaian tersebut maka atas dedikasi Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow yang tulus ikhlas membangun daerah, maka pemangku-pemangku adat bersepakat memberikan gelar adat. “Insya allah pelaksanaan prosesi gelar adat dilaksanakan Senin besok di ibu kota lolak,” ungkap Chairun dan Murdiono Mokoginta. (sal)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close