AdvertorialBolmong

Bupati Bahas PKKPR PT KIMONG Bersama Kementerian Investasi BKPM RI

BOLMONG – Kawasan Industri Mongondow (KIMONG) di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) terus menjadi prioritas Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow. Tahap demi tahap dilakukan demi terbitnya izin beroperasinya KIMONG di Bolmong. Belum lama ini, Kementerian Investasi dan BKPM dalam rangka meninjau secara langsung dokumen RTRW yang ditetapkan sebagai kawasan industri Setelah itu, pembahasan KIMONG dilanjutkan melalui pertemuan yang dilaksanakan di Hotel Four Points by Sheraton Manado, Kamis, 7 Oktober 2021. Hal itu dalam rangka membahas permohonan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) PT. KIMONG dengan Kementerian Investasi BKPM RI. Turut dihadiri Direktur Jenderal Tata Ruang, Direktur Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang, Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Wilayah II, Tenaga Ahli Menteri Agraria dan Tata Ruang Bidang Pengadaan Tanah, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Wilayah Sulut, serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bolmong.  Sementara itu, Pemerintah provinsi Sulawesi Utara (Sulut), dihadiri Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Sulut, Kepala Dinas Bina Marga dan Pemanfaatan Ruang, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Pemkab Bolmong sendiri hadir Bupati Yasti Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Sedangkan pihak investor yakni Direksi Kawasan Industri Mongondow dan Direksi PT Sucofindo Indonesia. Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Kementerian Investasi/ BKPM Imam Soejoedi mengatakan, investasi KIMONG di Kabupaten Bolmong akan dipercepat. Untuk itu, semua pihak mulai dari pemerintah daerah, provinsi maupun dari kementrian dan investor diharapkan untuk bersinergis dalam percepatan investasi tersebut. “Investasi ini kita akan pacu. Kita harapkan Desember nanti sudah selesai semua perizinan dan tahun 2022 mulai beroperasi,” ujar Soejoedi.

Sebelumnya, Kementerian Investasi dan BKPM RI lakukan peninjauan lokasi yang akan dijadikan KIMONG di desa Lolak dua, Kecamatan Lolak, Rabu (06/10/2021). Bupati Yasti turut mendampingi jajaran Kementerian Investasi dan BKPM, sebagai Ketua Tim Sri Moertiningroem, SE, MM sebagai Direktur Wilayah III, Kedeputian Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal. Sri Moertiningroem mengatakan, kedatangan mereka ke Bolmong untuk menindak lanjuti permohonan dari KIMONG, terkait penyesuaian tata ruang. Dari zona budidaya perkebunan pertanian menjadi zona wilayah industri. Sebab kedepannya akan dibangun Kimong diwilayah Bolmong. “Pada intinya pengusaha menginginkan ketika melakukan kegiatan usahanya sudah mempunyai peruntukkan tata ruang yang sesuai. Agar tidak ada kendala dikemudian hari,” kata Sri. Lanjut dia, kegiatan peninjauan ini bagian dari program dari Kementerian Investasi dan BKPM, dalam memfasilitasi perusahaan yang mempunyai kesulitan untuk merealisasikan usahanya. Apalagi persiapannya dari KIMONG ini sejak tahun 2019, atas dukungan dan inisiatif dari Bupati Bolmong Yasti.

Ditempat yang sama, Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow, mengungkapkan untuk bicara tata ruang Pemkab Bolmong sendiri memang ada revisi untuk kecamatan Lolak ini sudah menjadi wilayah KIMONG. “Hanya saja kita terkendala dengan adanya pandemi Covid-19, untuk anggaran revisi kita sudah masuk ditahun 2019 dibahas tingkat eksekutif Karena ini inisiatif pemerintah untuk tata ruang. Dan ditahun 2020 rencana akan dibahas di DPRD, namun ketika memasuki tahun 2020 anggaran kita direfocusing,” ungkap Bupati. Meski begitu, Pemerintah tetap kerja dalam hal penyempurnaan tata ruang supaya lebih komprehensip, ini pun tidak hanya tata ruang Kimong yang ada di kecamatan Lolak, tapi dikecamatan lain di Bolmong dilakukan juga penyesuaian. “Tata ruang kita saat ini sudah berada di provinsi, mudah – mudahan insya Allah tanggal 15 Oktober ini akan dibahas bersama – sama dengan Provinsi sebab mereka diwaktu yang bersamaan juga melakukan revisi tata ruang,” ungkap Bupati. Ditambah lagi, Provinsi menghendaki adanya Kimong di Bolmong, dan akan ada lagi kegiatan focus group Discussion (FGD), bersama Kementerian Agraria dan tata ruang (ATR), Badan Pertanahan Nasional (BPN). Setelah tahapan itu dilaksanakan, maka Insya Allah akhir November atau awal Desember kita sudah paripurna pengesahan Perda tata ruang. “Jika sudah disahkan tentu memudahkan bagi Kementerian Investasi dan BKPM untuk menerbitkan Izin,” jelas Bupati. Sembari mengajak warga Bolmong untuk berdoa agar mudah – mudahan izin Kimong ini dipermudah dan akan segera terealisasi serta dirasakan oleh masyarakat Bolmong pada khususnya. (sal/adv)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close