Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Imbau Warga Urus Akte Kematian

Jpeg
Nasrun Gilalom

ProBMR, KOTAMOBAGU—Untuk melengkapi data Kependudukan, Pemerintah Kota (Pemkot), mengimbau kepada warga Kotamobagu untuk segera mengurus akte kematian bagi anggota keluarganya yang sudah meninggal dunia.

Hal tersebut disampaikan Assisten I bidang Pemerintahan, Nasrun Gilalom, Rabu (25/5). Dikatakannya, warga masyarakat Kotamobagu harus memperhatikan akte kematian, mengingat selama ini banyak data anggota keluarganya yang masih terdata sebagai anggota keluarga, padahal sudah meninggal dunia.

“Akte kematian juga sangat penting untuk diurus, itu untuk mengupdate data masyarakat Kota Kotamobagu” Ujarnya.

Lanjut dikatakan Nasrun, masyarakat jangan hanya memperhatikan dalam pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluraga (KK) saja.”Kebanyakan masyarakat lebih fokus pada pengurusan berkas lain, ketika ada sanak saudara yang meninggal dunia, akte kematian tidak diurus sehingga data yang ada tidak terupdate dengan baik” pungkasnya.

Narun kemudian meminta camat, lurah dan kepala desa yang ada di Kotamobagu, agar lebih serius dalam pendataan penduduk masing-masing wilayah.

“Harus serius, dan juga harus memberdayakan perangkatnya dalam hal mendata jumlah penduduk. Jangan bekerja sendiri, sehingga jumlah jiwa pada setiap wilayah itu bisa kita ketahui” tegas Nasrun.

Lanjut dia, karena dalam hal pengurusan semua berkas kependudukan itu gratis
jangan membeda-bedakan mana masyarakat yang berkelebihan dan yang tidak. “Semua dilayani sama. Justru mereka yang susah yang seharusnya diprioritaskan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kotamobagu, Virginia Olii mengatakan, masyarakat yang mengurus akte kematian hanya saat diperlukan saja.

“Itupun hanya yang PNS, dimana menggunakan akte tersebut untuk asuransi. Kalau masyarakat non PNS seringkali berpikir bahwa itu tidak penting. Saya sudah meminta kepada lurah dan sangadi agar jika ada kematian, maka silahkan lapor ke capil,” ujarnya. (Rez)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close