Bolmong

Camat Buka Palang Segel di Kantor Desa Ambang Dua

BOLMONG – Setelah sempat disegel selama hampir dua jam, pihak Kecamatan Bolaang Timur yang dipimpin Camat Supriadi Dilapanga langsung membuka palang seleg yang melintang di pintu masuk, beserta selebaran bertuliskan protes yang ditempel di dinding kantor desa. Ia menyayangkan insiden tersebut, dan meminta kepada aliansi masyarakat untuk dapat menahan diri, dengan tidak mengorbankan kepentingan masyarakat yang lain. ”Silahkan melakukan unjuk rasa, tapi jangan menyegel kantor desa. Kasihan masyarakat lain yang ingin mengurus dokumen kependudukan,” kata Dilapanga. Menurutnya, gunakan mekanisme unjuk rasa yang baik dengan melibatkan unsur berkompeten, seperti dari kantor camat, polsek atau koramil. ”Selama masih dengan koridor yang normal, silahkan menyampaikan aspirasi dengan baik. Kami juga paham apa yang ingin disampaikan masyarakat, tapi janganlah korbankan kepentingan masyarakat lain,” imbuhnya.

Diketahui, sejumlah masyarakat Desa Ambang II Kecamatan Bolaang Timur langsung menyegel kantor desa setempat, Senin (30/8). Mereka yang menamakan aliansi masyarakat datang meminta pertanggujawaban sangadi atas sejumlah masalah, yaitu pemotongan BLT, pemindahan paksa warganya, hingga terbukti menerima BST dan menghapus warga lain yang layak menerima. (sal)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close