Penyandang Disabilitas di Bolmong Bisa Ikut Seleksi CPNS Tahun 2021
BOLMONG – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) resmi membuka pengumuman seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan juga dibuka penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK ) untuk jabatan fungsional guru tahun anggaran 2021. Berdasarkan pengumuman nomor : 800/B.03/BKPP/ 203 /V1/2021, tentang seleksi CPNS daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow tahun anggaran 2021. Dan khusus jabatan fungsional guru berdasarkan pengumuman nomor : 800/B.03/BKPP/204/VI/2021.Hal ini resmi ditanda tangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong Tahlis Gallang.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bolmong Umarudin Amba mengatakan, dibukanya Seleksi CPNS daerah, jabatan guru dan formasi khusus bagi penyandang disabilitas, berdasarkan keputusan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi (Menpan RB) nomor 370 tahun 2021 tanggal 21 April, tentang penetapan kebutuhan pegawai ASN Pemkab Bolmong.
Menurutnya, untuk formasi yang dibutuhkan Pemkab Bolmong yakni formasi jabatan guru PPPK guru kelas jumlah formasi 194 orang dan guru Penjas orkes jumlah formasi 15 orang jadi total semuanya untuk guru PPPK sebanyak 209 orang. Sedangkan CPNS daerah dengan rincian formasi umum tenaga kesehatan 131 orang dan tenaga teknis jumlah formasi 20 orang. ”Pemkab Bolmong juga membuka formasi khusus, untuk kebutuhan bagi penyandang disabilitas,” kata Amba. Lanjutnya lagi, dibukanya formasi ini berdasarkan peraturan Menpan-RB nomor 27 tahun 2021 pengadaan PNS instansi pemerintah wajib mengalokasikan paling sedikit 2 persen kepada penyandang disabilitas. ”Dari alokasi yang dibutuhkan PNS yang ditetapkan oleh menteri maka formasi sebanyak 3 orang,” pungkasnya. (sal)