Polemik Soal Agenda Banmus DPRD, Makin Meruncing
ProBMR,Kotamobagu – Sepertinya silang pendapat antara Ketua Dewan dengan anggotanya terkait soal Agenda DPRD, masih terus bergulir bahkan semakin meruncing.
Terbukti, tanggapan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu menjawab tudingan anggota fraksi Kebangkitan Rakyat, Yusran Mokolanut, yang menuding pimpinan Dewan, H Ahmad Sabir ,tidak konsistemn dengan Agenda DPRD yang telah disepakati di Badan Musyawarah, ternyata memancing reaksi balik.
Menurut Yusran Mokolanut, Tanggapan ketua Dewan dinilai justru tidak sesui dengan kenyataan yang sebenarnya. Dirnya memang tidak hadir dalam Rapat Banmus karena memang bukan anggota Badan Musyawarah DPRD.
“Jelas saja saya tidak hadir dalam Rapat banmus karena bukan anggota Banmus. Ketua Dewan harusnya paham soal itu, mungkin ketua lagi Bingung ?,” Ungkapnya, selasa (30/06) kemarin.
Yusran kembali menjelaskan, bahwa sidang paripurna dengan agenda pengesahan dua ranperda pemilhan sangdi dan pajak bumi bangunan yang digelar, senin (29/06) lalu, tidak sesui dengan agenda yang disepakati di Banmus.
“Saya tahu persis hasil keputusan Badan Musyawarah karena anggota fraksi kami yang hadir pada saat rapat, langsung melaporkan keputusan Banmus,” Ucapnya serius.
Sebelumnya, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, H Ahmad Sabir, membantah keras tudingan bahwa dirinya tidak konsisten dengan agenda yang telah disepakati pada forum Badan Musyawarah. Menurutnya, pada saat pembahasan di Forum Badan Musyawarah, perwakilan seluruh fraksi hadir, baik fraksi Golkar maupun Fraksi kebangkitan rakyat.
Bahkan dirinya menyampaikan, tudingan kedua anggota dewan tersebut biasa saja, kerena Herdy Korompot dan Yusran Mokolanut tidak hadir pada saat rapat Banmus.
“Wajar saja meraka berpendapat seperti itu, karena mereka tidak hadir pada saat pembahasan,” tutupnya. (ddj)