Ini Kata Wali Kota Soal Trafficking

PROBMR.COM, KOTAMOBAGU- Pencegahan kasus perdagangan manusia atau trafficking butuh peran semua pihak dan harus menjadi perhatian.
Hal ini disampaikan Penjabat Wali Kota Kotamobagu, Muhammad Mokoginta, SE, MTP, Kamis (15/3), saat membuka pelaksanaan kegiatan Uji Publik, dalam rangka untuk penyempurnaan Peraturan Daerah (Perda) Sulawesi Utara Nomor 1 Tahun 2004 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perdagangan Orang atau Trafficking, terutama pada Perempuan dan Anak.
“Saya juga meminta kepada seluruh pihak untuk mendukung, sekaligus memberikan Ide, Saran, serta Masukan dalam rangka untuk penyempurnaan Perda Sulawesi Utara Nomor 1 Tahun 2004 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perdagangan Orang tersebut,” ujar Wali Kota.
Sementara itu, Kepala Dinas PP dan PA Kota Kotamobagu, Sitti Rafiqah Bora, SE, juga mengatakan bahwa, untuk dapat mendukung upaya Pencegahan dan Pemberantasan Perdagangan Orang, khususnya di Kota Kotamobagu, maka pekan depan direncanakan juga akan dilaksanakan pelantikan terhadap Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
“Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang ini, juga akan bertugas untuk mengkoordinasikan berbagai untuk mencegah maupun untuk menangani tindak pidana perdagangan orang, khususnya di Kota Kotamobagu, demi terwujudnya Perempuan Kotamobagu yang Mandiri dan Tangguh,” jelas Rafiqa. (ddj)




